Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Minsel · 21 Mei 2025 16:59 WIB ·

BPJS Kesehatan Minsel Gelar kegiatan Media Gathering Sosialisasi Tentang program JKN-KIS 


BPJS Kesehatan Minsel Gelar kegiatan Media Gathering Sosialisasi Tentang program JKN-KIS  Perbesar

BPJS Kesehatan Minsel Gelar kegiatan Media Gathering Sosialisasi Tentang program JKN-KIS 

 

 

 

Minsel, Sulutnews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Media Geterring pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama dengan beberapa Wartawan yang ada di Biro Minahasa Selatan, yang bertempat di Hotel Sutan Raja pada Selasa (20/05/2025).

 

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Tondano, Raymond J. Liuw dan Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Ferry F. Toar serta Kepala BPJS Kabupaten Minahasa Selatan Meisiria Kaparang.

Dari beberapa pemaparan yang diberikan kepada media oleh BPJS Kesehatan mengenai Tata Nilai BPJS Kesehatan, lewat tertera dalam Peraturan Direksi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Arsitektur Budaya Organisasi dan Arsitektur Kepemimpinan, yang di dalamnya membahas mengenai beberapa pelaksanaan yang di lakukan oleh BPJS Kesehatan seperti, Interaksi, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan inovatif.

 

 

Selaku Kepala BPJS Kabupaten Minsel Meisiria Kaparang Berama dengan Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Cabang Tondano Ferry Toar, memberikan pemaparan sekaligus sosialisasi terhadap program BPJS Kesehatan. Salah satu program yang diadakan oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

 

“Penting sekali kami untuk menginformasikan update regulasi dan update terkait JKN-KIS ke masyarakat,” ucap ⁰Ferry Toar membuka acara sosialisasi ini.

 

Untuk menghadirkan layanan yang berkualitas kepada Peserta, maka BPJS Kesehatan berkomitmen melaksanakan Tata Nilai INISIATIF (Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, Inovatif).

“Tata Nilai BPJS Kesehatan Tertera dalam Peraturan Direksi Nomor 56 Tahun 2021 tentang Arsitektur Budaya Organisasi dan Arsitektur Kepemimpinan,” ujar Toar.

 

Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Minahasa Selatan Meisiria Kaparang menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah dimudahkan untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

 

“Terobosan BPJS Kesehatan salah satunya lewat peningkatan layanan digital yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas JKN-KIS,” ucap Meisiria.

Disini juga masyarakat dipersilahkan untuk bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan yang ada lewat Website, Aman JKN, Mobile JKN, BPJS Online, Care Centre, QR Code, Lapor dan PANDAWA, ujarnya.

 

Selain memanfaatkan berbagai layanan ini, Meisiria Kaparang mengingatkan untuk masyarakat agar rajin membayar Iuran.

 

“Iuran yang dibayarkan akan membantu membiayai layanan kesehatan bagi peserta lain yang sakit, sehingga menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan saling mendukung,” Ujarnya. (Sel)

 

Artikel ini telah dibaca 1,120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BREAKINGNEWS: RSB Bantah Keras Tuduhan Tambang Ilegal di Bolsel

11 Juni 2025 - 13:38 WIB

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api

11 Juni 2025 - 06:16 WIB

Priskilla Cindy Wurangian Sampaikan 12 Poin Catatan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda RT/RW Sulut 2025-2044

11 Juni 2025 - 05:14 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : RTRW 2025-2044 Penting Sebagai Fondasi Utama Menata Arah Pembangunan Sulut Kedepan

10 Juni 2025 - 23:46 WIB

Bacakan Pemandangan Umum Fraksi, Angelia Wenas Tampil Meyakinkan di Rapat Paripurna Ranperda RT/RW

10 Juni 2025 - 23:40 WIB

Pergantian Personil AKD DPRD Sulut, Fraksi Demokrar Dianggap Melanggar Tatib. Ini Penjelasan Royke Anter

10 Juni 2025 - 22:35 WIB

Trending di Manado