Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Minsel · 24 Agu 2025 19:31 WITA ·

Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan


Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan Perbesar

Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan

 

 

 

Minsel, Sulutnews.com — Novel Warokka, SIP Selaku ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembamgunan (AMPP) Desa Sapa Barat didampingi lima (5) kuasa hukumnya mendatangi Polres Minahasa Selatan Jumat (22/08/2025).

 

Kedatangannya di Polres Minahasa Selatan dalam rangka mempertanyakan laporannya terkait dugaan penyalagunaan dana desa oleh pejabat Hukum Tua DM.

Novel Warokka SIP dan ke lima (5) kuasa hukumnya tiba di Polres Minsel dan langsung menuju ke ruangan dan bertemu dengan penyidik Polres Minsel dan minta keterangan.

 

Kepada media Sulutnews.com Franky Rumengan, SH selaku Ketua Tim Kusa Hukum AMPP Sapa Barat, menyampaikan perihal pertemuannya dengan penyidik. Dikatakan dia, bahwa pihaknya menanyakan perkembangan laporan yang telah di berikan Kliennya.

 

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik yang memeriksa laporan aduan dari Klien kami bersama masyarakat desa Sapa Barat,” Ujarnya.

 

 

Bahwa informasi yang kami dapat dari penyidik Sudah melakukan panggilan dan pemeriksaan baik kepada Hukum Tua, Ketua BPD Kemudian ketua TPK dan Kestra.

 

“jadi sudah ada Empat (4) Orang yang di periksa dan dimintai keterangan dan akan ada pemeriksaan lanjutan,” Ucapnya.

Lanjut ia katakan menurut penyidik Hukum tua dan ke tiga (3) orang yang sudah di periksa akan dipanggil kembali, untuk di minta keterangan.

 

“Dimana informasi dari pihak penyidik ke empat (4) orang yang di panggil belum membawa data sama sekali, sehingga keterangan yang di sampaikan perlu di Crosscheck lagi dengan data yang ada pada mereka,” Ucapnya.

 

Dan dalam hal ini juga pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Minsel. Dimana pihak Inspektorat sudah turun memeriksa dilapangan di desa Sapa Barat.

 

“Kami berharap untuk proses pemeriksaan ini benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga tidak ada hal-hal yang nantinya menghambat untuk proses kedepannya, karena inikan yang terjadi masyarakat Desa Sapa yang di rugikan,” ucap Franky Rumengan, SH.

 

 

Di tempat yang sama pula anggota Tim Kuasa Hukum Viane Mamesah, SH menambahkan bahwa sebagai kuasa Hukum dirinya bersama dengan Tim akan terus memantau proses hukumnya.

 

“Proses kedepan seperti apa, kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik,” ujarnya. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini segala tindakan yang ada indikasi ke hal-hal yang merugikan masyarakat di desa Sapa Barat akan terungkap semuanya.

 

“kami kuasa Hukum akan tetap mengawal sampai selesai dan akan tetap berkoordinasi dengan pihak penyidik,” pungkasnya.

 

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat Novel Waroka SIP. menegaskan akan terus maju membawa dugaan peyelewengan dana desa ini ke rana Hukum, sebab itu kami meminta pendapingan Kuasa Hukum untuk mendapingi proses laporan kami.

 

“Proses ini akan menjadi perhatian bagi hukum tua kita ke depan untuk bekerja sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

 

Ia pun berharap kepada pihak Kepolisian Unit Tipidkor Polres Minsel untuk dapat menuntaskan dugaan penyelewengan dana desa Sapa Barat dan meminta agar Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan bekerja profesional dan transparan terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa yang sudah mencuat kuat di masyarakat.

 

Sebelumnya Hukum Tua Desa Sapa Barat dilaporlakan Aliansi Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat selaku ketua Novel Warokka telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa oleh Hukum Tua DM sejak 2023 hingga 2024 di Polres Minahasa Selatan pada bulan Juli lalu. (***)

Artikel ini telah dibaca 1,945 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Soal Tukar Guling Jalan Nasional, Komisi III DPRD Sulut Panggil BPJN dan PT MSM

4 Mei 2026 - 21:28 WITA

Gubernur Sulut Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Ke-24, Minta Kerja Cepat dan Profesional Sebagai Panglima ASN

4 Mei 2026 - 20:02 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akan Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026 Jam 08.00 Pagi di Aula Mapalus

3 Mei 2026 - 23:35 WITA

Djarum Black Jawara di GBOT 6, Bekasi Ladies di Flight B

3 Mei 2026 - 18:45 WITA

Trending di Jabar