Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 24 Agu 2025 19:31 WITA ·

Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan


Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan Perbesar

Bersama Kuasa Hukum, Novel Warokka SIP Datangi Polres Minsel Pertanyakan Laporan

 

 

 

Minsel, Sulutnews.com — Novel Warokka, SIP Selaku ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembamgunan (AMPP) Desa Sapa Barat didampingi lima (5) kuasa hukumnya mendatangi Polres Minahasa Selatan Jumat (22/08/2025).

 

Kedatangannya di Polres Minahasa Selatan dalam rangka mempertanyakan laporannya terkait dugaan penyalagunaan dana desa oleh pejabat Hukum Tua DM.

Novel Warokka SIP dan ke lima (5) kuasa hukumnya tiba di Polres Minsel dan langsung menuju ke ruangan dan bertemu dengan penyidik Polres Minsel dan minta keterangan.

 

Kepada media Sulutnews.com Franky Rumengan, SH selaku Ketua Tim Kusa Hukum AMPP Sapa Barat, menyampaikan perihal pertemuannya dengan penyidik. Dikatakan dia, bahwa pihaknya menanyakan perkembangan laporan yang telah di berikan Kliennya.

 

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik yang memeriksa laporan aduan dari Klien kami bersama masyarakat desa Sapa Barat,” Ujarnya.

 

 

Bahwa informasi yang kami dapat dari penyidik Sudah melakukan panggilan dan pemeriksaan baik kepada Hukum Tua, Ketua BPD Kemudian ketua TPK dan Kestra.

 

“jadi sudah ada Empat (4) Orang yang di periksa dan dimintai keterangan dan akan ada pemeriksaan lanjutan,” Ucapnya.

Lanjut ia katakan menurut penyidik Hukum tua dan ke tiga (3) orang yang sudah di periksa akan dipanggil kembali, untuk di minta keterangan.

 

“Dimana informasi dari pihak penyidik ke empat (4) orang yang di panggil belum membawa data sama sekali, sehingga keterangan yang di sampaikan perlu di Crosscheck lagi dengan data yang ada pada mereka,” Ucapnya.

 

Dan dalam hal ini juga pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Minsel. Dimana pihak Inspektorat sudah turun memeriksa dilapangan di desa Sapa Barat.

 

“Kami berharap untuk proses pemeriksaan ini benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga tidak ada hal-hal yang nantinya menghambat untuk proses kedepannya, karena inikan yang terjadi masyarakat Desa Sapa yang di rugikan,” ucap Franky Rumengan, SH.

 

 

Di tempat yang sama pula anggota Tim Kuasa Hukum Viane Mamesah, SH menambahkan bahwa sebagai kuasa Hukum dirinya bersama dengan Tim akan terus memantau proses hukumnya.

 

“Proses kedepan seperti apa, kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik,” ujarnya. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini segala tindakan yang ada indikasi ke hal-hal yang merugikan masyarakat di desa Sapa Barat akan terungkap semuanya.

 

“kami kuasa Hukum akan tetap mengawal sampai selesai dan akan tetap berkoordinasi dengan pihak penyidik,” pungkasnya.

 

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat Novel Waroka SIP. menegaskan akan terus maju membawa dugaan peyelewengan dana desa ini ke rana Hukum, sebab itu kami meminta pendapingan Kuasa Hukum untuk mendapingi proses laporan kami.

 

“Proses ini akan menjadi perhatian bagi hukum tua kita ke depan untuk bekerja sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

 

Ia pun berharap kepada pihak Kepolisian Unit Tipidkor Polres Minsel untuk dapat menuntaskan dugaan penyelewengan dana desa Sapa Barat dan meminta agar Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan bekerja profesional dan transparan terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa yang sudah mencuat kuat di masyarakat.

 

Sebelumnya Hukum Tua Desa Sapa Barat dilaporlakan Aliansi Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat selaku ketua Novel Warokka telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa oleh Hukum Tua DM sejak 2023 hingga 2024 di Polres Minahasa Selatan pada bulan Juli lalu. (***)

Artikel ini telah dibaca 1,945 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado