Bolmut, Sulutnews.com – Fatayat NU adalah salah satu badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU). Fatayat dibentuk untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 M di Surabaya.
Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak usia dini. Dilaksanakan di Coconut Beach Batu Pinagut, Boroko Timur. Sabtu (28/09/2024)
Supriadi Goma, SPd.I sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdalatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara dalam sambutannya
menegaskan kembali pentingnya sinergi masyarakat dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini.
Tak lupa ia juga mengapresiasi inisiatif Fatayat Bolmut yang telah menggelar kegiatan tersebut dan merefleksikan kembali peran Fatayat NU merupakan organisasi yang bergerak sebagai bentuk perhatian NU terhadap kaum perempuan supaya mendapatkan didikan agama melalui NU (Nlahdatul Ulama).
Ketua Panitia, Nur Rezkowati, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan merupakan respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta fenomena pernikahan dini di masyarakat.
“Isu ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan perempuan dan anak, tetapi juga memengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Nur.
Seperti diketahui bersama, kebangkitan Fatayat NU berawal dari kebanyakan perempuan di Desa Dadapan dahulu tidak mempunyai kegiatan apapun, dengan adanya organisasi Fatayat NU Perempuan mengahabiskan waktu dengan hal-hal yang lebih positif seperti tadarus Al-Qur’an, A;-Barzanji, Yasinan, dan perayaan pada hari-hari besar Islam.
Dengan mengikuti Fatayat NU diharapkan dapat menjadi perempuan Islam yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, beramal, cakap dan bertanggung jawab serta berguna bagi Agama Nusa dan Bangsa.
Sambutan Ketua Fatayat Kabupaten Bolmong Utara Sofianti Paputungan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Tanfizia PCNU Bolmong Utars Kiyai Supriadi Goma, Ketua Muslimat Bolmong Utara atau yang mewakili, Ketua PC GP Ansor Agung Aditya Saenong, SPd, Ketua IPNU dan IPPNU atau mewakili, para narasumber dari Peradi Ibu Yulianti Musa, SH, Ibu Fega Maghfira Talibo, Ibu Neno Karlina Paputungan, sahabat-sahabat Pengurus Cabang Fatayat yang juga selaku panitia dan teristimewa adik-adik peserta sosialisasi dari utusan Karang Taruna Desa Kecamatan Kaidipang serta adik-adik siswa utusan dari SMK/SMA/MA Se Bolmong Utara.
Dari tema tersebut merupakan isu yang sangat penting dan relevan dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh masyarakat kita.
“Sebagai organisasi yang berkomitmen pada pemberdayaan perempuan, Fatayat NU Bolmong Utara merasa terpanggil untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan pernikahan dini yang sering kali menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial lainnya,” ungkap So
Sofianti Paputungan menambahkan, selain itu, pernikahan dini juga masih menjadi masalah yang krusial.
“Banyak anak-anak perempuan yang kehilangan masa depan mereka karena dipaksa menikah pada usia yang terlalu muda, di mana mereka seharusnya masih mendapatkan hak pendidikan dan kesempatan untuk mengembangkan diri.” ungkapnya.
Fatayat NU Bolmong Utara berkomitmen untuk terus menggalakkan edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnyamenjaga hak anak-anak kita untuk hidup bebas dari tekanansosial dan budaya yang merugikan
“Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk bersatu, berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, dan melakukan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi perempuan dan anak. Karena kita percaya, perubahan besar akan dimulai dari langkah-langkah kecil yang konsisten dan dilakukan dengan niat yang tulus.”
“Semoga kegiatan ini menjadi titik awal dari upaya kita bersama dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia lebih khusus yang ada di negeri leluhur Bolmong Utara tercinta. ***