Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 25 Mei 2025 10:23 WITA ·

Berkedok Pelatihan Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Bungamas Dinilai Korupsi Dana Desa


Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – berawal dengan di selenggarakannya pelatihan kepala desa di kota bandar Lampung terbongkar beberapa modus yang di lakukan oleh para kepala desa yang memanfaatkan anggaran pelatihan untuk kepentingan pribadinya.

Salah satunya kepala desa Tanjung Aur kecamatan bungamas kabupaten Bengkulu Selatan, kepala desa ini diduga terima Cashback dari anggaran pelatihan yang di tentukan. Yang mana anggaran yang di tentukan sebesar Rp.9jt kepala desa Tanjung Aur kecamatan bungamas diduga terima cashback sebesar 2,5jt.

Pelatihan kepala desa yang di laksanakan di kota bandar Lampung juga menunjukkan ketidak profesionalan kepala desa tanjung Aur kecamatan bungamas, disamping menerima cashback sesuai informasi yang di dapat media ini anggaran untuk pelatihan ini belum terdapat di APBDes secara seutuhnya, namun baru akan di anggarkan pada perubahan anggaran nantinya.

Kegiatan yang mendahului anggaran memang berpotensi menimbulkan masalah, terutama terkait dengan kepatuhan hukum dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Namun, dalam beberapa kasus, kegiatan mendahului anggaran dapat dibenarkan jika didasarkan pada prinsip kehati-hatian, kebutuhan mendesak, atau kebijakan yang diatur dalam regulasi tertentu.

Sebagai kesimpulan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pada kegiatan pelatihan kepala desa merupakan kunci keberhasilan kegiatan  tersebut. Untuk mencapainya, diperlukan upaya yang sinergis antara kementerian atau lembaga negara, unit pengawasan internal, dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Teknologi informasi dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi, sementara penguatan pengawasan internal dan keterlibatan masyarakat adalah langkah-langkah penting untuk memastikan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan pelatihan kepala desa yang di selenggarakan di kota bandar Lampung benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Oleh sebab itu pelatihan kepala desa yang di ikuti oleh kepala desa tanjung Aur kecamatan bungamas, itu bukanlah hal yang mendesak terlebih penggunaan anggarannya diduga dikorupsi oleh kepala desa tanjung Aur sendiri  yang mana kepala desa tanjung Aur terima cashback dari anggaran yang di tentukan.

Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan berharap agar kiranya anggaran pemerintah desa tanjung Aur dapat di audit, patut diduga adanya ketidak tranfaranan anggaran yang merugikan keuangan desa tanjung Aur, salah satunya pada kegiatan pelatihan kepala desa ke kota bandar Lampung.

Hingga berita ini di terbitkan Konfirmasi dengan kades tanjung Aur belum mendapat tanggapan.(JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,009 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit! Salah Satu TPK Kegiatan Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Habiskan Anggaran Tanpa Bukti Fisik

12 Mei 2026 - 17:25 WITA

Kinerja BPD Desa Batu Panco Dipertanyakan Diduga Tidak Profesional Melaksanakan Tupoksinya 

9 Mei 2026 - 19:28 WITA

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lansia Dan Janda Yang Kurang Mampu Ini Yang Dilakukan Pemerintah Desa Padang Serasan Kec.Pino Raya

8 Mei 2026 - 17:49 WITA

Dinilai Penegakan Aturan Tebang Pilih Diduga Kuat Kades Batu Panco Tersandung Skandal Perselingkuhan Namun Sudah Berapa Tahun Masih Tetap Aman

8 Mei 2026 - 11:50 WITA

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Trending di Bengkulu Selatan