Sulutnews.com Bengkulu Selatan – berawal dengan di selenggarakannya pelatihan kepala desa di kota bandar Lampung terbongkar beberapa modus yang di lakukan oleh para kepala desa yang memanfaatkan anggaran pelatihan untuk kepentingan pribadinya.
Salah satunya kepala desa Tanjung Aur kecamatan bungamas kabupaten Bengkulu Selatan, kepala desa ini diduga terima Cashback dari anggaran pelatihan yang di tentukan. Yang mana anggaran yang di tentukan sebesar Rp.9jt kepala desa Tanjung Aur kecamatan bungamas diduga terima cashback sebesar 2,5jt.
Pelatihan kepala desa yang di laksanakan di kota bandar Lampung juga menunjukkan ketidak profesionalan kepala desa tanjung Aur kecamatan bungamas, disamping menerima cashback sesuai informasi yang di dapat media ini anggaran untuk pelatihan ini belum terdapat di APBDes secara seutuhnya, namun baru akan di anggarkan pada perubahan anggaran nantinya.
Kegiatan yang mendahului anggaran memang berpotensi menimbulkan masalah, terutama terkait dengan kepatuhan hukum dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Namun, dalam beberapa kasus, kegiatan mendahului anggaran dapat dibenarkan jika didasarkan pada prinsip kehati-hatian, kebutuhan mendesak, atau kebijakan yang diatur dalam regulasi tertentu.
Sebagai kesimpulan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pada kegiatan pelatihan kepala desa merupakan kunci keberhasilan kegiatan tersebut. Untuk mencapainya, diperlukan upaya yang sinergis antara kementerian atau lembaga negara, unit pengawasan internal, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Teknologi informasi dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi, sementara penguatan pengawasan internal dan keterlibatan masyarakat adalah langkah-langkah penting untuk memastikan akuntabilitas. Dengan demikian, anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan pelatihan kepala desa yang di selenggarakan di kota bandar Lampung benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Oleh sebab itu pelatihan kepala desa yang di ikuti oleh kepala desa tanjung Aur kecamatan bungamas, itu bukanlah hal yang mendesak terlebih penggunaan anggarannya diduga dikorupsi oleh kepala desa tanjung Aur sendiri yang mana kepala desa tanjung Aur terima cashback dari anggaran yang di tentukan.
Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan berharap agar kiranya anggaran pemerintah desa tanjung Aur dapat di audit, patut diduga adanya ketidak tranfaranan anggaran yang merugikan keuangan desa tanjung Aur, salah satunya pada kegiatan pelatihan kepala desa ke kota bandar Lampung.
Hingga berita ini di terbitkan Konfirmasi dengan kades tanjung Aur belum mendapat tanggapan.(JN)