Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 12 Mei 2026 17:25 WITA ·

Perlu Diaudit! Salah Satu TPK Kegiatan Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Habiskan Anggaran Tanpa Bukti Fisik


Perlu Diaudit! Salah Satu TPK Kegiatan Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Habiskan Anggaran Tanpa Bukti Fisik Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah melalui kementerian desa terus menekankan agar penggunaan dana desa dapat di laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada serta dampaknya terlihat jelas berpihak terhadap masyarakat.

Namun meskipun hal itu terus di tekankan masih juga di temukan pemerintah desa yang seolah tidak mengindahkan anjuran pemerintah pusat tersebut, salah satunya pemerintah desa batu panco kecamatan ulu Manna, yang mana salah satu TPK kegiatan desa ini realisasikan anggaran dana desa hingga seratus persen tanpa pertanggung jawaban pisik yang jelas.

Salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna Endang saat di konfirmasi di kantor desa batu panco membenarkan anggaran kegiatan yang di pegangnya sudah di habiskan dengan pihak rekanan, namun terkait fisik kegiatannya dirinya menyatakan nanti.

“Coba telepon saja kepala desa, kalau terkait anggaran kegiatan yang saya pegang sudah habis di bagikan dengan pihak rekanan, masalah fisik kegiatan nanti saya membagikan anggaran baru sekedar tanda tangan dan cap rekanan saja” ujar Endang pada media ini Selasa 12/05/2026.

Terpisah inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menyatakan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk, terutama harus pro rakyat, jangan sekali kali fiktif, kalau tidak mau kena sanksi hukum” tegas Hamdan.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Tono menyayangkan tindakan salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna, yang menghabiskan anggaran kegiatan yang di jalankan nya.

“Salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna Endang mestinya taat atas aturan atau regulasi dana desa yang ada, sebab dana desa itu di tarik sesuai dengan kegiatan yang akan di laksanakan bukan malah anggarannya dihabiskan padahal kegiatan nya belum jalan. Hal ini kita sampaikan melihat pembayaran kegiatan yang di realisasikan oleh salah satu TPK desa batu panco belum di sertai dengan bukti fisik yang telah di bayarkan” ungkap Tono.

Tono juga berharap agar kiranya dengan adanya kejadian ini pihak terkait dapat melakukan audit realisasi dana desa di desa batu panco kecamatan ulu Manna ini, di takutkan hal serupa nantinya terjadi juga pada kegiatan lainnya, yang berkemungkinan besar berdampak pada kerugian keuangan desa batu panco kecamatan ulu Manna. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,714 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan