Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 12 Mei 2026 17:25 WITA ·

Perlu Diaudit! Salah Satu TPK Kegiatan Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Habiskan Anggaran Tanpa Bukti Fisik


Perlu Diaudit! Salah Satu TPK Kegiatan Desa Batu Panco Kecamatan Ulu Manna Habiskan Anggaran Tanpa Bukti Fisik Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah melalui kementerian desa terus menekankan agar penggunaan dana desa dapat di laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada serta dampaknya terlihat jelas berpihak terhadap masyarakat.

Namun meskipun hal itu terus di tekankan masih juga di temukan pemerintah desa yang seolah tidak mengindahkan anjuran pemerintah pusat tersebut, salah satunya pemerintah desa batu panco kecamatan ulu Manna, yang mana salah satu TPK kegiatan desa ini realisasikan anggaran dana desa hingga seratus persen tanpa pertanggung jawaban pisik yang jelas.

Salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna Endang saat di konfirmasi di kantor desa batu panco membenarkan anggaran kegiatan yang di pegangnya sudah di habiskan dengan pihak rekanan, namun terkait fisik kegiatannya dirinya menyatakan nanti.

“Coba telepon saja kepala desa, kalau terkait anggaran kegiatan yang saya pegang sudah habis di bagikan dengan pihak rekanan, masalah fisik kegiatan nanti saya membagikan anggaran baru sekedar tanda tangan dan cap rekanan saja” ujar Endang pada media ini Selasa 12/05/2026.

Terpisah inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menyatakan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk, terutama harus pro rakyat, jangan sekali kali fiktif, kalau tidak mau kena sanksi hukum” tegas Hamdan.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Tono menyayangkan tindakan salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna, yang menghabiskan anggaran kegiatan yang di jalankan nya.

“Salah satu TPK kegiatan desa batu panco kecamatan ulu Manna Endang mestinya taat atas aturan atau regulasi dana desa yang ada, sebab dana desa itu di tarik sesuai dengan kegiatan yang akan di laksanakan bukan malah anggarannya dihabiskan padahal kegiatan nya belum jalan. Hal ini kita sampaikan melihat pembayaran kegiatan yang di realisasikan oleh salah satu TPK desa batu panco belum di sertai dengan bukti fisik yang telah di bayarkan” ungkap Tono.

Tono juga berharap agar kiranya dengan adanya kejadian ini pihak terkait dapat melakukan audit realisasi dana desa di desa batu panco kecamatan ulu Manna ini, di takutkan hal serupa nantinya terjadi juga pada kegiatan lainnya, yang berkemungkinan besar berdampak pada kerugian keuangan desa batu panco kecamatan ulu Manna. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,710 kali

Baca Lainnya

Apa Yang Terjadi! Oknum TPK Salah Satu Kegiatan Desa Gunung Kayo Sebut Belum Di Cairkan Sementara Faktanya Sudah

13 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pencairan Salah Satu Kegiatan Yang Dilakukan Oknum TPK Kegiatan Desa Gunung Kayo Diduga Fiktif

12 Juni 2026 - 19:08 WITA

Perlu Dilakukan Evaluasi! Diduga Tidak Paham Regulasi Tim Verifikasi Kecamatan Air Nipis Loloskan APBDes Desa Keban Jati Tanpa Tanda Tangan BPD

12 Juni 2026 - 06:25 WITA

Diduga APBDes Desa Keban Jati Ilegal! Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Nipis Sebut APBDes Tanpa Tanda Tangan BPD Tidak Jadi Masalah

10 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kompak Membangun Desa Pemerintah Desa Padang Nibung Bermusyawarah Bersama BPD

10 Juni 2026 - 10:29 WITA

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan Pino Raya Lakukan Gotong Royong Bersama Warga

7 Juni 2026 - 17:36 WITA

Trending di Bengkulu Selatan