MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkada untuk tujuan sukses Pilkada. Terbukti pada Jumat (12/7/2024) digelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Metode Uji Petik. Saat menyampaikan sambutannya Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengingatkan jajarannya agar setiap hasil pengawasan coklit perlu dianalisis dan diuji kebenarannya.
“Rekap data yang didapat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota itu perlu diuji validitasnya, dengan cara melakukan penelusuran langsung,” kata Mewoh.
Dia melanjutkan, terkait DP4/A-Daftar Pemilih untuk pemilihan yang berkurang jauh dari jumlah DPT Pemilu kemarin perlu mendapat perhatian.“Misalnya di Minahasa, A-Daftar Pemilih yang ada saat ini berkurang hingga 12.000 pemilih dari DPT Pemilu kemarin, ini perlu diperhatikan, jangan sampai ada anomali data disini,” ujarnya.
Untuk metode uji petik, Mewoh mengarahkan jajarannya agar diselesaikan 7 hari sebelum coklit selesai.“Uji petik ini adalah cara kita memastikan, Coklit 100 persen oleh KPU ini apakah sudah keseluruhan atau ada yang terlewati,” kata Mewoh.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menambahkan perbedaan cara pandang paksanaan Coklit antara KPU dan Bawaslu. Menurutnya, melalui metode uji petik inilah akan membuat cara pandang itu berbeda.“Kita memastikan kualitas data pemilih, salah satunya melalui uji petik yang akan dilaksanakan sehingga kita (Bawaslu) tidak hanya melihat sisi kuantitas dari proses Coklit,” ujar Linu
Lanjut Linu, pelaksanaan uji petik bisa bersamaan dengan Patroli Kawal Hak Pilih yang sudah dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, Posko Kawal Hak Pilih yang sudah ada perlu dimaksimalkan sosialisasinya, agar diketahui masyarakat luas. Keduanya berharap pihaknya (Pengawas Pemilu di Sulut) benar-benar hadir dalam tahapan ini, untuk memastikan proses coklit benar-benar sesuai
Rapat tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kab/Kota (Koordiv Pencegahan) secara daring via zoom meeting.(josh tinungki)





