Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 23 Jun 2024 14:59 WITA ·

Bawaslu Minsel Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa 


Bawaslu Minsel Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa  Perbesar

Bawaslu Minsel Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa 

 

Minsel, Sulutnews.com— Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penguatan kapasitas kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Pembekalan berupa bimbingan teknis terhadap 177 PKD, dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Sabtu dan Minggu (22-23) Juni 2024.

 

“Penguatan kapasitas kepada PKD ini terkait Pengawasan di Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan memfokuskan pada persiapan pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) yang akan dimulai pada 24 Juni 2024,” ujar Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.

Lanjut Ketua Eva katakan bawah Penguatan kapasitas, difokuskan pada persiapan melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Dan Dimana juga Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi tahapan pemilihan serentak 2024, mulai tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Dalam proses pengawasan Bawaslu menerapkan dua cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan,” ujar Keintjem.

 

Selain itu, Keintjem menambahkan, pengawasan harus memenuhi empat prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan oleh dan sebab itu peran Panwaslu Kelurahan/Desa sangatlah penting karena Bapak/Ibu adalah merupakan ujung tombak atau garda terdepan dari Bawaslu Minsel pada saat ini, Pungkasnya. (Sel)

Artikel ini telah dibaca 1,267 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado