Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 27 Mar 2023 11:53 WITA ·

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencurian Kembali Ditangkap Polisi


Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Perbesar

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

TOMOHON|SULUTNEWS.COM UNIT Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, di kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (27/3/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembawa sajam tanpa izin yaitu pria berinisial GR (23), warga kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan. Pria ini diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kelurahan Talete ,” ujarnya, Senin (20/3/2023) siang.

Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang membawa sajam.

“Warga melihat pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras mendatangi rumah pelapor, dengan membawa senjata tajam, yang saat itu di rumah pelapor sedang melaksanakan acara Arisan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga melaporkannya ke Polisi,” ujar Kompol Arie Prakoso SIK.

Laporan direspon cepat oleh Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah dengan mendatangi TKP dan mendapati   sebilah senjata tajam jenis badik (pisau penusuk) yang di selipkan di pinggang sebelah kanan pelaku kemudian Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan pelaku.

Ditambahkan Kompol Arie Prakoso SIK, tersangka ini ternyata belum lama keluar dari Lapas yang ada di Kota Tomohon dengan kasus penganiayaan dan pencurian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Arie Prakoso SIK.

( **/ap )

Artikel ini telah dibaca 1,885 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kota Tomohon

30 April 2026 - 23:03 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- 30 Tahun 2026 di Kota Tomohon Sekot Edwin Roring Bacakan Sambutan Mendagri

27 April 2026 - 23:19 WITA

Trending di Tomohon