Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 1 Mar 2023 09:02 WITA ·

Baru Dilantik Sekda Minahasa, Lynda Watania Langsung Action


Foto. Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., saat melakukan peninjauan persiapan Launching IKD, Rabu, (1/3/2023). Perbesar

Foto. Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., saat melakukan peninjauan persiapan Launching IKD, Rabu, (1/3/2023).

MINAHASA|SULUTNEWS.COMBARU dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Minahasa pada senin (27/202), Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., langsung memulai tugas perdananya sebagai Sekda, dengan melakukan peninjauan persiapan Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa pada di Kantor Bupati Minahasa, Rabu, (1/3/2023).

Disamping mengecek persiapan launching Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID ini, Sekda Lynda Watania yang didampingi oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva W. Maringka, MSi, Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi, juga melakukan peninjauan di beberapa Bagian dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, yang diterima langsung oleh para Kepala Bagian Setda.

Pada kesempatan ini, Sekda Lynda Watania mengharapkan agar semua persiapan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa menjelang Launching IKD oleh Bapak Bupati Minahasa nanti akan berlangsung dengan baik, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung dengan sukses.

“Dengan persiapan yang baik, saya yakin launching IKD oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati nanti, akan terlaksana dengan sukses” kata  mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara ini.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan bahwa syarat untuk memiliki Identitas Digital sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Bab 2 Pasal 18 Ayat 2 yaitu, memiliki Smartphone Android, telah memiliki KTP eL fisik atau belum pernah tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki Email dan Nomor Ponsel.

Sedangkan kegunaan Digital ID ini, menurut Kadis Meidy Rengkuan akan mempermudah dalam verifikasi diri tanpa harus membawa fisik KTP eL, pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Harapan kami dengan diterapkannya Digital ID di Kabupaten Minahasa, maka tidak ada lagi pencetakan fisik KTP eL, tidak ada lagi masalah KTP eL hilang atau ketinggalan dan tidak ada lagi fotocopy KTP eL untuk pelayanan publik” ujar Kadis Rengkuan. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 447 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Tombulu; Diakhiri Pawai 5 Km, Atraksi Budaya & Lomba Meriah

17 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Inggrid Sondakh Reses Bersama Warga Kalasey, ODGJ dan Jalan Paving Butuh Perhatian Pemerintahn

3 Agustus 2026 - 05:40 WITA

Pertamina Pastikan Pelanggaran Prosedur Di SPBU Tondano, Tegaskan Komitmen Pengawasan BBM Bersubsidi

30 Juli 2026 - 23:23 WITA

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Pertamina Berikan Sanksi Pembinaan pada SPBU Tanawangko

27 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di Minahasa