Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Minahasa · 1 Mar 2023 09:02 WITA ·

Baru Dilantik Sekda Minahasa, Lynda Watania Langsung Action


Foto. Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., saat melakukan peninjauan persiapan Launching IKD, Rabu, (1/3/2023). Perbesar

Foto. Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., saat melakukan peninjauan persiapan Launching IKD, Rabu, (1/3/2023).

MINAHASA|SULUTNEWS.COMBARU dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Minahasa pada senin (27/202), Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi., langsung memulai tugas perdananya sebagai Sekda, dengan melakukan peninjauan persiapan Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa pada di Kantor Bupati Minahasa, Rabu, (1/3/2023).

Disamping mengecek persiapan launching Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID ini, Sekda Lynda Watania yang didampingi oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva W. Maringka, MSi, Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi, juga melakukan peninjauan di beberapa Bagian dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, yang diterima langsung oleh para Kepala Bagian Setda.

Pada kesempatan ini, Sekda Lynda Watania mengharapkan agar semua persiapan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa menjelang Launching IKD oleh Bapak Bupati Minahasa nanti akan berlangsung dengan baik, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung dengan sukses.

“Dengan persiapan yang baik, saya yakin launching IKD oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati nanti, akan terlaksana dengan sukses” kata  mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara ini.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan bahwa syarat untuk memiliki Identitas Digital sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Bab 2 Pasal 18 Ayat 2 yaitu, memiliki Smartphone Android, telah memiliki KTP eL fisik atau belum pernah tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki Email dan Nomor Ponsel.

Sedangkan kegunaan Digital ID ini, menurut Kadis Meidy Rengkuan akan mempermudah dalam verifikasi diri tanpa harus membawa fisik KTP eL, pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Harapan kami dengan diterapkannya Digital ID di Kabupaten Minahasa, maka tidak ada lagi pencetakan fisik KTP eL, tidak ada lagi masalah KTP eL hilang atau ketinggalan dan tidak ada lagi fotocopy KTP eL untuk pelayanan publik” ujar Kadis Rengkuan. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 447 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Minahasa Lynda Wantania : Pemilihan Hukum Tua Serentak di 129 Desa Rabu 17 Juni Siap Digelar, Panitia Harus Profesional, Netral dan Transparan

15 Juni 2026 - 23:54 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Peluncuran Fakultas Kedokteran Unima

11 Juni 2026 - 18:39 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

Siapkan Program Unggulan, Kristy Mantap Melangkah di Pilhut Desa Walantakan Langowan Utara

4 Mei 2026 - 14:23 WITA

Pertemuan Dengan Warga Koha Batal Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:45 WITA

Warga Koha Batalkan Pertemuan, Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:26 WITA

Trending di Manado