Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 2 Jun 2024 11:51 WITA ·

Bapemperda DPRD Sulut Kebut Perda Hajo Tuntas Sebelum Periode 2019 -2024 Berakhir


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

MANADO, Sulutnews.com – Pembahasan Rancangan Oeraturan Daerah Ranperda terkait Haji yang sementara dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara dipastikan akan selesai sebelum masa periode Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir. Kepada wartawan Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara, Careig N Runtu mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda Haji dengan Tim Ahli pada 10 Juni 2024. Pembahasan ini dalam rangka harmonisasi dan finalisasi, naskah akademik draf Ranperda Haji.

“Sekalipun naskah akademik sudah disampaikan tapi tahapan harus dijalankan sesuai dengan amanat PP, tata tertib harus diikuti,” kata Careig, Selasa (21/5/2024).

Politisi Golkar ini yakin, Perda Haji bisa selesai sebelum periode DPRD berjalan ini berakhir.”Target kita Perda Haji ini bisa tuntas sebelum tugas kami selesai. Akan jadi kado bagi umat Muslim Sulawesi Utara,” kata CNR.

Sebelumnya dalam rapat pembahasan, Senin 20 Mei, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo melihat, meski jadwal sangat kasip tapi ia yakin Perda Haji bisa dikebut.”Ngeri-ngeri sedap memang melihat jadwalnya tapi kami akan mencoba mengawalnya,” ujar Amir.

Anggota DPRD Sulut, Ismail Dahab lainnya meminta Kemenag Sulut agar memastikan mereka yang berangkat Haji benar-benar warga Sulawesi Utara “Karena itulah, Perda Haji ini dibutuhkan,” kata politisi Partai Nasdem asal Bolmong ini.

Hal penting lain disampaikan Anggota DPRD Sulut dari PAN Kota Manado, Ayub Ali Albugis. Katanya, pembahasan harus melibatkan perwakilan masyarakat 15 kabupaten kota di Sulut.”Jangan sampai ke depannya muncul pertanyaan-pertanyaan. Karena pembahasan ini bukan hanya kapasitas Kakanwil Kemenag saja,” jelas Ayub. (josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,061 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Trending di Sulsel