Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 13 Nov 2023 21:31 WITA ·

Bantahan Kades Tebole Terkait Dugaan Markup Pembelian Ternak Kambing


Foto : Mesak Jeferson Ndun. Kades Tebole Perbesar

Foto : Mesak Jeferson Ndun. Kades Tebole

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Tebole, Mesak Jeferson Ndun, dengan tegas membantah pernyataan Ketua BPD Desa Tebole, Chris Saudale, terkait dugaan markup pembelian 129 Ekor ternak kambing.

Dalam konfirmasinya kepada media pada Senin, 13 November 2023, Mesak Jeferson Ndun menyatakan bahwa klaim Chris Saudale tidak benar dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa. “Maka apa yang disampaikan oleh Chris Saudale, Ketua BPD, itu sungguh tidak benar,” tegas Mesak.

Chris Saudale sebelumnya menjelaskan bahwa meskipun terlibat dalam asistensi, dia tidak memiliki wewenang menetapkan harga satuan, menegaskan bahwa pengelolaan harga berada di tangan kepala desa dan aparat desa lainnya. Chris juga mencatat ketidak menerimanya terhadap dokumen terkait harga satuan, hanya mengetahui harga keseluruhan kegiatan.

Menyoroti kewenangannya, Chris Saudale menekankan bahwa asistensi ini dipegang oleh pihak kecamatan dan kabupaten, sementara perannya hanya sebatas pengamat.

TDia juga menegaskan bahwa Desa Tebole tidak pernah menetapkan nama-nama penerima bantuan pemerintah, dan partisipasinya dalam asistensi hanya sebatas pengamat. Terkait undangan menerima kambing, ia menyebut hanya diundang tanpa mengetahui permasalahannya.

Chris mengonfirmasi tidak pernah diundang untuk Monitoring dan Evaluasi (Monef), sehingga tidak dapat memberikan tanggapan terkait hasil dari proses tersebut.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 321 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan