Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Hukrim · 13 Nov 2023 21:31 WIB ·

Bantahan Kades Tebole Terkait Dugaan Markup Pembelian Ternak Kambing


Foto : Mesak Jeferson Ndun. Kades Tebole Perbesar

Foto : Mesak Jeferson Ndun. Kades Tebole

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Tebole, Mesak Jeferson Ndun, dengan tegas membantah pernyataan Ketua BPD Desa Tebole, Chris Saudale, terkait dugaan markup pembelian 129 Ekor ternak kambing.

Dalam konfirmasinya kepada media pada Senin, 13 November 2023, Mesak Jeferson Ndun menyatakan bahwa klaim Chris Saudale tidak benar dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa. “Maka apa yang disampaikan oleh Chris Saudale, Ketua BPD, itu sungguh tidak benar,” tegas Mesak.

Chris Saudale sebelumnya menjelaskan bahwa meskipun terlibat dalam asistensi, dia tidak memiliki wewenang menetapkan harga satuan, menegaskan bahwa pengelolaan harga berada di tangan kepala desa dan aparat desa lainnya. Chris juga mencatat ketidak menerimanya terhadap dokumen terkait harga satuan, hanya mengetahui harga keseluruhan kegiatan.

Menyoroti kewenangannya, Chris Saudale menekankan bahwa asistensi ini dipegang oleh pihak kecamatan dan kabupaten, sementara perannya hanya sebatas pengamat.

TDia juga menegaskan bahwa Desa Tebole tidak pernah menetapkan nama-nama penerima bantuan pemerintah, dan partisipasinya dalam asistensi hanya sebatas pengamat. Terkait undangan menerima kambing, ia menyebut hanya diundang tanpa mengetahui permasalahannya.

Chris mengonfirmasi tidak pernah diundang untuk Monitoring dan Evaluasi (Monef), sehingga tidak dapat memberikan tanggapan terkait hasil dari proses tersebut.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 260 kali

Baca Lainnya

Gebrakan Besar di Basis Lawan : Kampanye Paket Ita Esa Menggoyahkan Dominasi Tiga Periode

6 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati

4 Oktober 2024 - 05:34 WIB

Anggota DPRD Rote Ndao Yosia Adrianus Lau, Tanggapi Polemik di Media Sosial Terkait Tenaga Honorer

30 September 2024 - 22:53 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Di Sekretariat DPRD Bolmut Di Tahan Jaksa Penuntut Umum

27 September 2024 - 20:36 WIB

PJ Bupati Rote Ndao Segera Tindak Tegas Perbuatan PJ Kades Oeseli

25 September 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Rote Ndao Kompak Ikrarkan Netralitas Pemilukada 2024

24 September 2024 - 10:43 WIB

Trending di NTT