Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 29 Jul 2024 13:25 WITA ·

Bantah Tuduhan Pemerasan Calon Anggota KPID Ini Yang disampaikan Risat Sanger


Bantah Tuduhan Pemerasan Calon Anggota KPID Ini Yang disampaikan Risat Sanger Perbesar

MANADO Sulutnews.com – Proses seleksi Anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2024-2027 yang saat ini sedang bergulir, diterpa kabar tak sedap Baru-baru ini mencuat kabar dugaan adanya tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulut kepada beberapa calon anggota KPID.Dikabarkan, salah satu peserta seleksi berinisial GK mengadu ke Komisi I DPRD Sulut tentang dugaan adanya pemerasan berupa uang terhadap dirinya, yang dilakukan oleh salah satu oknum timsel.

Hal tersebut langsung ditanggapi Sekretaris Timsel Risat Sanger. Risat saat diwawancara melalui Whatsapp membantah adanya tindakan oleh Timsel seperti yang diberitakan.

Risat berpendapat, kabar miring yang beredar luas saat ini sangat tidak berdasar. Menurutnya, pemberitaan yang ada merupakan rekayasa oknum-oknum yang tidak puas terhadap hasil seleksi, dengan tujuan untuk menggiring opini masyarakat.”Itu hal biasa, mungkin karena sakit hati saja,” terang Risat, Kamis (25/7/2024).

Risat pun dengan tegas meminta oknum berinisial GK untuk membuktikan apa yang menjadi aduan, agar pemberitaan yang ada tidak semata-mata menjadi tuduhan yang merugikan pihak Timsel. “Harus jelas, timselnya itu siapa,” tegasnya.

Risat pun menuturkan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, tidak menutup kemungkinan untuk pihak Timsel menempuh jalur hukum.

Risat menambahkan, dalam setiap tahapan penyelenggaraan proses seleksi, Timsel KPID sudah bekerja sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang yang berlaku. (*/josh tiningki)

Artikel ini telah dibaca 1,340 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

dr. Lidia Evalien Tulus, Noni Sulut Yang Memilih Beralih Karier, Kini Kepala Dinas Kesehatan Sulut

20 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Trending di Health