Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 24 Okt 2024 10:22 WITA ·

ASN Rote Ndao Terpantau Angkat Simbol Tiga Jari, Diduga Berikan Dukungan Politik pada Pilkada


ASN Rote Ndao Terpantau Angkat Simbol Tiga Jari, Diduga Berikan Dukungan Politik pada Pilkada Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com  – Dalam suasana santai di sebuah acara, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di bidang hukum, Folen Manafe, terlihat memegang piring batu berisi nasi putih dan tiga tusuk sate, sambil menikmati santapan dengan menikmati lagu “Bila Ku Hanya Menabur Duka di Hati” yang dinyanyikan oleh salah satu temannya melalui karaoke, Rabu, 23 Oktober 2024.

Namun, suasana mendadak menjadi perhatian ketika seorang lainnya, dengan lantang mengucapkan seruan, “Gas Gacor, Pantai Baru Selatan Gacor, Lentera, Lentera! Tiga jari diangkat.

Sate tiga lidi menyala emosi kasar.” Tindakan FM yang mengangkat tiga jari secara terbuka dinilai sebagai simbol politik, yang diduga menunjukkan dukungan terhadap salah satu paket calon dalam Pilkada Rote Ndao yang akan datang.

Beredarnya peristiwa ini di kalangan masyarakat memicu kontroversi, terutama mengingat aturan tegas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis. Salah satu larangan yang diatur dalam UU tersebut adalah tindakan ASN yang mengekspresikan dukungan politik melalui simbol-simbol tertentu, baik secara langsung di tempat publik maupun di media sosial.

Pelanggaran terhadap UU ASN ini dapat membawa konsekuensi serius bagi yang bersangkutan, karena ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan politik, termasuk Pilkada. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sanksi atau tindak lanjut yang akan diambil atas insiden tersebut.

Netralitas ASN menjadi isu yang sangat sensitif, terutama di masa Pilkada, di mana keterlibatan ASN dalam dukungan politik dapat menimbulkan ketidakadilan dan mempengaruhi integritas pemilihan yang adil dan bebas.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,456 kali

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Trending di Internasional