Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 18 Okt 2023 20:05 WITA ·

Asisten Administrasi Umum Inisiasi Penggunaan Aplikasi e-TPP


Asisten Administrasi Umum Inisiasi Penggunaan Aplikasi e-TPP Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel, dengan program strategis digitalisasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP yang bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM usai melakukan sosialisais terkait Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 serta penandatanganan komitmen Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e-TPP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/10/2023).

Muhilli selaku inisiator berharap, dengan adanya Aplikasi ini pengukuran kinerja PNS dapat lebih optimal serta meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Selain itu diharapkan kinerja PNS dapat lebih maksimal, dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif.

Muhilli juga menjelaskan bahwa Penerapan aplikasi e-TPP juga merupakan perwujudan salah satu Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Digitalisasi Birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang efektif, Inovatif, Professional dan Akuntabel.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, selaku Bupati Asahan, saya mendukung penggunaan Aplikasi e-TPP ini. Bentuk dukungan ini saya wujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pengawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan, penandatanganan komitmen antara Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dilanjutkan dengan komitmen Antara Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan selaku inisiator dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo selaku pilot project. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh semua Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e TPP dalam rangka mensukseskan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel. (*Daniel)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 309 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan