Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Asahan · 26 Mei 2025 23:34 WIB ·

Arogansi Kepala Desa Padang Mahondang Membubarkan Kelompok Tani Bawa Ormas Pemuda Pancasila dan FKPPI


Arogansi Kepala Desa Padang Mahondang Membubarkan Kelompok Tani bawa ormas Pemuda Pancasila dan FKPPI. Perbesar

Arogansi Kepala Desa Padang Mahondang Membubarkan Kelompok Tani bawa ormas Pemuda Pancasila dan FKPPI.

Asahan, Sulutnews.com – Pernandus Siregar selaku kepala Desa Padang Mahondang yang seharusnya menjadi panutan warga didesanya ini malah menjadi duri bagi warganya. Terlihat ke arogansinya dalam menangani kelompok tani di desanya.

Menurut warga dan juga pengurus kelompok Tani bpk Simanjuntak mengatakan,bahwa Pernandus Siregar membawa ormas Pemuda Pancasila dan FKPPI untuk membubarkan kegiatan pertemuan Siratuhrahmi sesama anggota kelompok tani.

Bahkan Pernandus Siregar didepan Kelompok tani mengatakan bahwa didusun 9 tidak ada kelompok tani bernama Kelompok Tani Maju Bersama.
Jadi kelompok tani itu ilegal.

Sementara menurut Simanjuntak bahwa kelompok tani mereka sudah legal dan terdaptar di instansi terkait,bahkan lahan yang akan di bagi ke kelompok tani sudah terdaptar di Ke Menterian Ke hutanan dan Pertanian,

Tanah hutan register 40 yang pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani.Jadi tidak ada dasar hukumnya Pernandus Siregar membubarkan dan menyatakan kelompok tani Maju bersama itu adalah ilegal,ujar Simanjuntak sewaktu di temui Sulut News .com di warung Padang Mahondang beberapa hari lalu

Selanjutnya Simanjuntak juga menerangkan,pada saat itu kami Pengurus dan anggota sedang bertatap muka dan mendengar pengarahan dengan seseorang yang dapat membawa kemajuan kelompok Tani Maju bersama.

Disitulah Kades bersama Anggota ormas memaksa semua kegiatan yang dilakukan kelompok Tani di hentikan dan semua harus bubar,masyarakat yang juga kelompok tani karena melihat ke arogansian kades dan ormas ,pengurus kelompok tani akhirnya membubarkan diri.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,452 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

7 Juli 2025 - 20:01 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025

7 Juli 2025 - 19:57 WIB

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

4 Juli 2025 - 19:49 WIB

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

3 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025

3 Juli 2025 - 19:43 WIB

Polres Asahan Mengungkap dan Memusnahkan 50 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Menggunakan Mesin Insinerator

2 Juli 2025 - 22:22 WIB

Trending di Asahan