Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Minsel · 1 Mar 2023 04:41 WITA ·

Ardiles Mewoh : Instruksikan Semua Jajaran Laksanakan Rekomendasi Satu Keluarga Disatu TPS


Ardiles Mewoh : Instruksikan Semua Jajaran Laksanakan Rekomendasi Satu Keluarga Disatu TPS Perbesar

MINSEL, Sulutnews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai hak asasi yang harus dilindungi hal ini disampaikan Mewoh saat turun langsung melaksanakan Patroli Pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin, (27/02/2023).

“Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel. hak pilih warga negara adalah bagian dari hak asasi yang harus dilindungi, ini wajib,” kata Mewoh.

Saat pengawasan melekat Coklit, Mewoh mendapati beberapa temuan masalah yang terjadi seperti dalam satu Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah ditempeli 3 stiker Coklit berbeda oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan dipisahkan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda. Menurutnya ini bertentangan dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.“Kami telah memerintahkan kepada jajaran Panwascam dan PKD untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU atas temuan yang kami dapati dilapangan agar segera ditindak lanjuti, karena ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada. Jangan sampai satu Kartu Keluarga itu terpisah TPS, apalagi disini saya lihat ada 2 orang lansia,” tegas Mewoh yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Kientjem serta jajaran Panwascam Amurang dan PKD Kelurahan Lewet.

Mewoh juga mengatakan sesuai dengan instruksi yang di keluarkan Bawaslu RI bahwa mulai tanggal 27 Februari 2023 seluruh jajaran Bawaslu disemua tingkatan akan melaksanakan Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” dilakukan minimal 2 (dua) kali di setiap pekannya hingga 14 Februari 2024. Hal ini menurutnya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik.

Lebih lanjut pria yang meraih gelar S3 di Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang masih bermasalah saat proses Coklit, atau belum terdaftar dan belum dikunjungi oleh Pantarlih untuk dapat segera melaporkan ke Bawaslu setempat. Kami telah membuka posko aduan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjamin pemenuhan hak pilih bagi masyarakat,” tutupNya.

Sebagai informasi kegiatan Coklit tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 ini telah berlangsung sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023.(josh tinungki

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers

15 Januari 2026 - 11:51 WITA

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik

15 Januari 2026 - 11:31 WITA

Trending di Aceh
error: Content is protected !!