MANADO,Sulutnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, dan Billy Lombok bersama Gubernur Olly Dondokambey telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, penandatangan dilakukan saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (8/8/2024) di Kantor DPRD Sulut.
Saat menyampaikan sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey memaparkan sektor prioritas KUA-PPAS APBD-P 2024, dalam upaya dari tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara Pemerintah Provinsi akan tetap fokus pada program – program yang dapat mempercepat Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Infrastruktur, serta memperkuat sistem Kesehatan dan Pendidikan masyarakat juga pemberian bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam bentuk: Subsidi Hibah, untuk menyentuh kegiatan/usaha penduduk/komunitas termasuk kerukunan beragama dan pelaksanaan Pilkada.
“Pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan dukungan kepada industri pariwisata, pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah. Dan akan terus membangun serta memperbaiki infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya, guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi Masyarakat, serta memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat, melalui peningkatan fasilitas, tenaga medis, dan tenaga pendidik yang berkualitas,” kata Gubernur Olly
Sebagaimana diketahui KUA PPAS APBD Perubahan provinsi Sulut tahun 2024, untuk alokasi pendapatan semula ditetapkan Rp.3.905.319.788.598 berubah sebesar Rp36.000.000 sehingga menjadi Rp.3,941.319.788.598.
Sementara Belanja Daerah sebelumnya dianggaran Rp.3.616.277.183.348 bertambah sebesar Rp.315.872.208.929. Sehingga menjadi Rp.3.932.149.393.277.(josh tinungki)





