Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 25 Apr 2023 01:48 WITA ·

Aniaya Warga Pakai Sajam, 2 Pria Bitung Diringkus Polisi


Aniaya Warga Pakai Sajam, 2 Pria Bitung Diringkus Polisi Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM TIM Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pria warga Kecamatan Maesa, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama terhadap korban, pria bernama Farly Porayouw.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian dikonfirmasi Media ini, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, pada hari Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada hari Minggu (23/4/2023) malam,” terangnya, Senin (24/4/2023).

Penganiayaan dipicu karena hal sepele. “Kedua pelaku merasa tidak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak didengarkan korban,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Sebelumnya korban bersama isteri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu.

“Saat sedang bertamu, tak lama kemudian datang 2 terduga pelaku sambil duduk dan mengkonsumsi minuman beralkohol,” lanjutnya.

Saat itu teman pelaku sedang bernyanyi, namun disaat bersamaan setelan volume musik dinaikturunkan oleh korban. Melihat hal itu, kedua pelaku sempat menegur korban, namun tidak didengarkan.

“Kedua terduga pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian balik dengan membawa sebilah badik,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Karena emosi, saat itu kedua pelaku langsung menyerang korban.

“Saat balik ke TKP, pelaku RS yang memegang badik langsung menyerang korban hingga melukai dahi korban. Diikuti oleh pelaku CT menendang korban hingga terjatuh. Usai melakukan penganiayaan, kedua terduga pelaku langsung pergi,” ujarnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sebilah pisau badik besi putih, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,447 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Anggap Sepele , Dengan Satu Nomor Laporan Polisi Hotman Paris Memohon Maaf Kepada Wartawan

22 Juli 2026 - 21:41 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

Trending di Bitung