Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 8 Feb 2023 09:14 WIB ·

Aniaya Seorang Perempuan dengan Sajam, HM Diciduk Tim ROTR Polresta Manado


Aniaya Seorang Perempuan dengan Sajam, HM Diciduk Tim ROTR Polresta Manado Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Diduga telah dipengaruhi minuman keras (miras), seorang pria berinisial HM (18) melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang perempuan bernama Airin (23), pada hari Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita di Shopping Center, Kecamatan Wenang. Pelaku sudah diamankan polisi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Sulutnews.com  membenarkan hal tersebut.

“Pelaku diamankan oleh Tim Resmob On The Road Polresta Manado pada hari Senin (6/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di Desa Kolongan, Minahasa Utara,” terangnya, Rabu (8/2/2023) pagi.

Sebelumnya antara korban warga Pinaesaan dan pelaku warga Mapanget tidak ada permasalahan.

“Awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP, tiba-tiba datang pelaku yang diduga sudah mabuk dan langsung mencabut pisau badik kemudian menikam korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban mengalami luka tikam di wajah, pergelangan tangan, punggung sebelah kiri dan kanan,” lanjutnya.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan di Kantor Polsek Wenang.

“Pelaku yang pernah dihukum dengan kasus yang sama, sudah diamankan beserta barang bukti pisau badik di Kantor Polsek Wenang dan selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,871 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kembali Dilantik Anggota DPRD Sulut Periode 2024 -2029, Tonny Supit Siap Melanjutkan Perjuangan Masyarakat Nusa Utara

10 September 2024 - 05:56 WIB

45 Anggota DPRD Sulut Sulut Periode 2024 -2029 Resmi Dilantik

10 September 2024 - 05:36 WIB

Terpilih Jadi Anggota DPR Provinsi, Dua Politisi di Sulut Memilih Tak Dilantik

10 September 2024 - 04:57 WIB

Ini yang Dibahas Pada Pertemuan FORBAK di Tomohon

9 September 2024 - 22:00 WIB

Liem Hong Eng Bertekad Jadikan Tanah Leluhur Sitaro Semakin Maju dan Hebat

9 September 2024 - 11:42 WIB

Ketua DPD ABUJAPI Sulut AKBP (Purn) Bambang Dwijadmiko  Akan Libatkan Polisi Melacak BUJP Yang Ilegal

9 September 2024 - 11:39 WIB

Trending di Manado