Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Jabar · 18 Sep 2025 23:28 WITA ·

AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media


AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media Perbesar

Depok,Sulutnews.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) RI di Cinere, Kota Depok, Kamis (18/9/2025).

Rombongan AMKI Pusat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Tundra Meliala, didampingi Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana, Teguh Ariyanto dan Humas Herdiana.

Kedatangan pengurus AMKI diterima oleh Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia turut didampingi Sekretaris Jenderal BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, serta Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, memaparkan tentang organisasi yang dipimpinnya. Ia juga menyatakan pentingnya memperkuat sinergi antara organisasi media dan lembaga pemerintah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dan komunikasi publik.

“AMKI hadir sebagai wadah media lintas platform yang berkomitmen mendukung transparansi informasi serta penguatan literasi hukum masyarakat. Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal kolaborasi strategis dengan BPSDM Hukum,” ujar alumnus Lemhannas PPRA 51 itu.

Tundra juga menegaskan bahwa AMKI membawa semangat pengembangan media konvergensi yang sehat, profesional, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada publik.

“Sebagai informasi, AMKI merupakan organisasi yang menaungi pemilik media dari berbagai platform, baik daring maupun konvensional,” jelas Tundra.

Pengurus AMKI Pusat juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran BPSDM Hukum Kemenkum.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program Kemenkum, khususnya dalam hal sosialisasi kebijakan hukum kepada masyarakat luas.

“Kolaborasi dengan media merupakan langkah strategis. Kami mengapresiasi silaturahmi ini dan berharap dapat bersama-sama meningkatkan kualitas komunikasi publik di bidang hukum,” ujar wanita bersahaja asal Bali yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta itu.

Dalam kesempatan itu, Gusti Ayu juga memaparkan peran dan fungsi BPSDM Hukum dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menjajaki peluang kerja sama konkret yang relevan dengan kebutuhan era digital, khususnya dalam konteks komunikasi publik dan pendidikan hukum di lingkungan Kemenkum.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 999 kali

Baca Lainnya

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Bantuan CSR Pemprov NTT Dorong Pembangunan Gedung Ibadah di Rote Ndao

19 Januari 2026 - 12:56 WITA

TIDAK ADA MA’AF KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TEGAS, TINDAK PENJUALAN BBM DI ATAS HARGA HET

18 Januari 2026 - 15:42 WITA

KAPOLRES ROTE NDAO AKBP MARDIONO TINDAK TEGAS, KABAG OPS TERJUN LANGSUNG CEK PENJUALAN BBM

18 Januari 2026 - 15:07 WITA

Polres Rote Ndao Cek Harga BBM di Pusat Kota, Tanggapi Keluhan Masyarakat

18 Januari 2026 - 12:59 WITA

TEGAS BUPATI PAULUS HENUK: BBM JANGAN JUAL DI ATAS HARGA HET, APARAT DIMINTA TINDAK HUKUM TEGAS

16 Januari 2026 - 13:39 WITA

Trending di Bali
error: Content is protected !!