Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jabar · 18 Jul 2026 22:47 WITA ·

AMKI Kecam Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis Karawang atas Berita Dugaan Pengerukan Lahan


Foto Dokumen AMKI Perbesar

Foto Dokumen AMKI

Kerawang,Sulutnews.com – Kebebasan pers kembali menghadapi ujian di Kabupaten Karawang. Seorang jurnalis media daring Nuansa Metro yang akrab disapa Mpit mengaku menerima sejumlah ancaman dan intimidasi usai menerbitkan pemberitaan terkait dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan Perum Jasa Tirta (PJT) II Cikampek.

Mpit menceritakan bahwa setelah berita tersebut ramai dibicarakan publik, ia berulang kali dihubungi oleh nomor tak dikenal. Penelepon tidak hanya melontarkan cacian, tetapi juga menyampaikan ancaman yang mengarah pada keselamatan jiwanya.

“Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya,” ungkap Mpit saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Ia menyayangkan tidak dapat merekam percakapan tersebut, karena hanya memiliki satu unit ponsel yang digunakan sekaligus sebagai alat komunikasi dan perangkat kerja saat meliput.

Pemberitaan yang dimaksud mengangkat dugaan aktivitas pengerukan di wilayah PJT II Cikampek, di mana tanah hasil galian diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Isu ini masih memerlukan klarifikasi menyeluruh dari semua pihak terkait untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang.

Meski diancam, Mpit menegaskan tak akan gentar: “Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan.”

AMKI Jawa Barat: Ini Pelanggaran Hukum, Pelaku Harus Diproses Tegas

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Barat Catur Azi mengecam keras segala bentuk tekanan yang bertujuan membungkam kerja jurnalistik.

“Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers berfungsi sebagai kontrol sosial, tidak boleh ada satu pun pihak yang berani mengancam atau menghalangi tugas ini,” tegas Catur.

Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak jika korban melapor resmi: “Negara wajib hadir memberikan rasa aman. Jika terbukti ada intimidasi, proseslah pelaku sesuai hukum. Jurnalis harus bisa bekerja tanpa rasa takut.”

Di sisi lain, AMKI juga mengingatkan seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik: memastikan setiap berita akurat, terverifikasi, berimbang, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Perlindungan Pers Adalah Hak Publik

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara sengaja menghambat tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Perlu dipahami: kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, melainkan hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ancaman terhadap wartawan sama dengan perampasan hak publik atas keterbukaan informasi.

Mpit berharap aparat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan jaminan keamanan bagi dirinya serta rekan-rekan jurnalis lainnya di lapangan. Segala bentuk intimidasi terhadap pers tidak boleh dibiarkan dalam negara hukum yang menjunjung demokrasi.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perhutani KPH Purwakarta Gandeng Cv.Arto Berkah Lestari Kelola Wisata Kuliner Berbasis Hutan Lestari

16 Juli 2026 - 20:23 WITA

Saatnya Bogor Ramaikan TIFF 2026 Kang Dedie Terima Undangan Spesial dari Walikota Caroll Senduk

17 Juni 2026 - 23:08 WITA

Dewan Teh Indonesia Siap Berkolaborasi Wujudkan Wellness Tourism Berbasis Kearifan Lokal di Tomohon

9 Juni 2026 - 23:16 WITA

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

10 Mei 2026 - 23:52 WITA

Djarum Black Jawara di GBOT 6, Bekasi Ladies di Flight B

3 Mei 2026 - 18:45 WITA

GABMO Juara 1 di Flight A Setelah Gagal ke Babak Final

3 Mei 2026 - 18:00 WITA

Trending di Internasional