Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 3 Agu 2023 22:20 WITA ·

Aksi Menuntut Mundur Pimpinan KPK Oleh Sejumlah Pihak Patut Di Pertanyakan !!!


Aksi Menuntut Mundur Pimpinan KPK Oleh Sejumlah Pihak Patut Di Pertanyakan !!! Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Perbedaan pendapat antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Puspom TNI  terkait OTT di Basarnas  diharapkan tidak sampai mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK tetap harus melakukan penyelesaian penyelidikan ataupun penyidikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani. Perbedaan pendapat antara kedua instansi itu semestinya dapat diatasi dengan duduk bersama, agar dapat bersinergi untuk segera menuntaskan kasus korupsi.selain itu masyarakat meminta agar KPK dan Puspom TNI segera berkomunikasi untuk mencari kesamaan pandangan.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya yang di bagikan kepada media online mengatakan bahwa adanya polemik soal OTT di instansi Basarnas yang saat ini terjadi tidak boleh dipolitisasi oleh berbagai pihak, sebab KPK diamanahkan oleh Undang-undang untuk menjalankan peran utama sebagai penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Kami sangat menyayangkan adanya berbagai intervensi dan narasi-narasi liar yang turut memperkeruh situasi ini, seharusnya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui OTT tidak perlu di persoalkan karena ini bagian dari strategi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Desakan agar pimpinan KPK mundur dari jabatannya karena persoalan ini merupakan hal yang ngawur dan tidak dibenarkan.

KPK kan lembaga independen, jangan diintervensi oleh pihak manapun, harusnya kita dukung KPK agar fokus bekerja memberantas korupsi,” seharusnya para pihak tidak menyalahkan pimpinan KPK dalam  kasus OTT KPK, kami menilai KPK sudah tepat untuk  mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

Jangan ada politisasi oleh kelompok, oknum dan individu, karena KPK merupakan  lembaga yang harus dijaga marwah dan harkatnya,” Kami menilai kasus suap di Basarnas yang terjadi saat ini  merupakan permasalahan perorangan dan jangan di benturkan kepada kedua  institusi.

Jadi OTT KPK jangan dianggap sebagai kriminalisasi atau konspirasi politik. Sebab ini murni penegakan hukum, sudah saatnya bangsa ini berkomitmen terhadap penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi  KPK adalah aset bangsa, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi,” Kami juga menolak pengunduran diri pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Sebab kami menilai Asep masih sangat di butuhkan di KPK dalam menjalankan tugasnya dalam penindakan terhadap korupsi.

Kami mendukung KPK dan Puspom TNI agar dapat melakukan transformasi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara bersama, terarah dan berkelanjutan. Kami percaya dan mendukung independensi dan netralitas KPK serta mengecam segala bentuk intervensi kepada KPK.

“Azmi menyatakan, jika masalah ini terus berlarut-larut, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan. Dia berharap, kegaduhan yang berkembang kini, bisa segera menemukan solusi hukum yang terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka. Kita berharap kedua institusi ini dapat menemukan solusi penyelesaian dan kembali sinergis dalam agenda pemberantasan korupsi seperti apa yang telah dipesankan oleh Presiden Jokowi.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,113 kali

Baca Lainnya

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Nama Noven Verderikus Bulan Juga Terseret Tuduhan Menerimaan Uang Suap Dari Tersangka Roni.

4 Mei 2026 - 00:52 WITA

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn.: Tegas Tangani Isu Insentif Guru Honorer Madrasah

3 Mei 2026 - 14:43 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

29 April 2026 - 23:04 WITA

Hj. Salmawati Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Atas Dukungan Suami dan Keluarga

29 April 2026 - 22:28 WITA

Trending di Aceh