WISNU AKKUJI PELANGGARAN: ATURAN DIABAIKAN, TANPA DASAR JELAS
Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . ROTE NDAO — Aturan batas jam pelayanan pukul 16.00 WITA diinjak-injak terang-terangan! SPBU Pertamina Metina di bawah tanggung jawab Wisnu, tetap melayani Solar subsidi bagi nelayan hingga 19.00 WITA, Minggu (6/9/2026) , melanggar ketentuan yang berlaku.
Wisnu sendiri membenarkan pelanggaran itu: “Buka dari jam 12 siang sampai jam 7, untuk selesaikan penyaluran bagi nelayan pemegang rekomendasi Dinas Perikanan, agar Senin bisa kembali layani Pertalite.”
Alasan itu tidak cukup jadi alasan melanggar aturan resmi. Hingga kini Wisnu belum bisa menjelaskan: siapa beri izin perpanjangan itu? berapa volume solar disalurkan? berapa jumlah nelayan yang dilayani? bagaimana pencatatan dan pengawasannya?
Sorotan menguat: dugaan penyalahgunaan BBM subsidi belum terbukti, tapi ketidakjelasan Wisnu semakin memperkuat kecurigaan. Apakah ada celah penyimpangan yang sengaja dibiarkan?
Pemkab dan instansi terkait wajib buka data sekarang. Atau . Wisnu telah mengabaikan aturan main demi kepentingan yang tidak diketahui publik?
(DH)






