Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 31 Mar 2023 22:45 WITA ·

Dugaan Lima Nama KIP Yang Disampaikan Ketua DPRD Sulut Tidak Sesuai Data Mulai Menyeruak,


Dugaan Lima Nama KIP Yang Disampaikan Ketua DPRD Sulut Tidak Sesuai Data Mulai Menyeruak, Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Dugaan Lima Nama KIP Sulut yang diumumkan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen saat Paripurna DPRD tidak sesuai dengan daftar nama yang Ditetapkan dari hasil FP serta Surat Keputusan yang diisetujui Gubernur mulai menyeruak.Selain dianggapi penuh rekayasa dan mengabaikan objektifitas nilai, juga diumumkan hanya mencantumkan lima nama tanpa peringkat yang masuk daftar tunggu.

Biasanya langsung diumumkan 10 nama sesuai peringkat, dimana lima nama yang duduk dan limanya menunggu atau pengganti antarwaktu,” ujar Kris Tumbel SH, Wakil Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulut.

Disinggung soal adanya campur tangan pihak tertentu sehingga keterpilihan lima anggota KIP mengabaikan hasil nilai sesuai tahapan seleksi, aktivis jebolan Unsrat ini mengatakan sangat disayangkan jika rekruitmen model like and dislike seperti itu. “Kalau dilakukan seperti itu, mau bagaimana ke depannya. KIP mengawal keterbukaan informasi publik, sementara rekruitmen sangat tidak transparan dan kental unsur ‘like and dislike, ditambah lagi kecurigaan kuat Ketua DPRD Sulut intervensi utak atik, ini kemunduran demokrasi” katanya.

Menurutnya proses politik model seperti itu sudah bukan jamannya sekarang ini. Apalagi kalau permainan terjadi di DPRD lembaga rakyat yang ikut mengawal penegakan demokrasi,” kata Rumbel sambil menyarankan Gubernur Sulut agar melakukan kajian kembali terhadap hasil rekruitmen yang mengabaikan banyak hal. “Kalau ada bukti-bukti penyimpangan harus ditinjau kembali dan sesuaikan dengan penilaian objektif, karena sebagaimana amanat aturan untuk menetapkan 5 nama adalah kewenangan Gubernur. (josh tinungki) 

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Warga Bitung dan Minut Hadiri Reses Bersama Priscila Cindy Wurangian

6 April 2026 - 08:42 WITA

Serap Aspirasi Warga Ternate Tanjung, Roike Anter Dapati Banjir, BPJS dan Sertifikat Bermasalah

3 April 2026 - 06:29 WITA

Daftar 10 Lokasi dengan Status Waspada Tsunami Akibat Gempa M7,6 Sulut

2 April 2026 - 07:53 WITA

Temui Warga Rumoong, MEP Terima Aspirasi Soal Pembangunan

1 April 2026 - 16:16 WITA

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

Trending di Manado