Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 27 Mar 2023 11:53 WITA ·

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencurian Kembali Ditangkap Polisi


Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Perbesar

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

TOMOHON|SULUTNEWS.COM UNIT Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, di kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (27/3/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembawa sajam tanpa izin yaitu pria berinisial GR (23), warga kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan. Pria ini diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kelurahan Talete ,” ujarnya, Senin (20/3/2023) siang.

Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang membawa sajam.

“Warga melihat pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras mendatangi rumah pelapor, dengan membawa senjata tajam, yang saat itu di rumah pelapor sedang melaksanakan acara Arisan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga melaporkannya ke Polisi,” ujar Kompol Arie Prakoso SIK.

Laporan direspon cepat oleh Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah dengan mendatangi TKP dan mendapati   sebilah senjata tajam jenis badik (pisau penusuk) yang di selipkan di pinggang sebelah kanan pelaku kemudian Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan pelaku.

Ditambahkan Kompol Arie Prakoso SIK, tersangka ini ternyata belum lama keluar dari Lapas yang ada di Kota Tomohon dengan kasus penganiayaan dan pencurian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Arie Prakoso SIK.

( **/ap )

Artikel ini telah dibaca 1,885 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Syukur HUT ke-80 GMIM Bait-Lahim Talete Satu, Wakil Walikota: Warisan Iman Harus Terus Dihidupi dan Diwariskan

26 Juli 2026 - 23:58 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto: Sosok Berpengalaman, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

23 Juli 2026 - 20:39 WITA

Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Dudung Abdurachman Pastikan Hadiri Puncak TIFF 2026

22 Juli 2026 - 23:22 WITA

Walikota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

21 Juli 2026 - 23:29 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Lomba Bertutur SD/MI: Bangun Budaya Baca dan Lestarikan Budaya Daerah Sejak Dini

21 Juli 2026 - 22:05 WITA

Trending di Tomohon