Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 27 Mar 2023 11:53 WITA ·

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencurian Kembali Ditangkap Polisi


Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Perbesar

Foto: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

TOMOHON|SULUTNEWS.COM UNIT Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, di kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (27/3/2022) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembawa sajam tanpa izin yaitu pria berinisial GR (23), warga kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan. Pria ini diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kelurahan Talete ,” ujarnya, Senin (20/3/2023) siang.

Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang membawa sajam.

“Warga melihat pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras mendatangi rumah pelapor, dengan membawa senjata tajam, yang saat itu di rumah pelapor sedang melaksanakan acara Arisan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga melaporkannya ke Polisi,” ujar Kompol Arie Prakoso SIK.

Laporan direspon cepat oleh Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah dengan mendatangi TKP dan mendapati   sebilah senjata tajam jenis badik (pisau penusuk) yang di selipkan di pinggang sebelah kanan pelaku kemudian Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan pelaku.

Ditambahkan Kompol Arie Prakoso SIK, tersangka ini ternyata belum lama keluar dari Lapas yang ada di Kota Tomohon dengan kasus penganiayaan dan pencurian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Arie Prakoso SIK.

( **/ap )

Artikel ini telah dibaca 1,885 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Gubernur Sulut Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

12 Maret 2026 - 23:40 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Trending di Tomohon