Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 29 Mei 2025 00:32 WITA ·

Aniaya Pasangan Kumpul Kebo, Oknum Pegawai Lapas Ba’a MAD Dipolisikan


Aniaya Pasangan Kumpul Kebo, Oknum Pegawai Lapas Ba’a MAD Dipolisikan Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Oknum sipir Lapas Kelas IIIA Ba’a MAD Alias Mario Setelah menegak minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya, melakukan penganiayaan terhadap YH yang merupakan pasangan kumpul Kebo tanpa ikatan pernikahan, di kos-kosan keduanya di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/B/69/V/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT, YH melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Rote Ndao, Minggu (25/05/2025), yang diterima Petugas Piket Bripka Hasto Marselinus Kotta.

 

Dalam surat Tanda Terima Laporan yang diterima media ini berawal dari pelapor pulang dari gereja minggu 25l/05/2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, Terlapor MAD bersama tiga orang temannya sementara mengkonsumsi miras.

 

Beberapa saat kemudia, pindah ke kediaman salah satu teman yang tak jauh dari kos-kosan mereka berdua. Hingga sekitar pukul 17.30 Wita, Pelapor menelepon Terlapor untuk pulang ke kos-kosan.

 

“Sekitar 30 menit kemudian, Terlapor sampai di kos-kosan, kemudian terjadi petengkaran antara Pelapor dan Terlapor. Kemudian Terlapor memukul Pelapor dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai pelipis mata Pelapor bagian kiri, sehingga menimbulkan luka robek. Sehingga, YH melaporkan tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,”

Informasi yang sempat di himpun media ini dari berbagai sumber bahwa korban YH pernah mendekam di Lapas Ba’a akibat kasus perselingkuhan dengan salah satu oknum Polisi polres Rote Ndao empat Tahun lalu dan cinta itu bertumbuh antara YH dan MAD bersemi hingga kini dan menghasilkan satu orang anak tanpa Perkawinan yang sah.

Reporter:YE

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News