Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 11 Mar 2025 18:21 WITA ·

Program Kerja 100 Hari, Bupati Sitaro Wajibkan ASN dan THL Gunakan Bahasa Daerah Setiap Jumat


Program Kerja 100 Hari, Bupati Sitaro Wajibkan ASN dan THL Gunakan Bahasa Daerah Setiap Jumat Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Suasana berbeda akan terasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) setiap hari Jumat. Mulai 14/03/2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan menggunakan bahasa daerah dalam pelayanan publik maupun komunikasi internal.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, dan Wakil Bupati Heronimus Makainas. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Orientasi Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan peluncuran program kerja 100 hari, Senin (10/3/2025), Bupati Chyntia menegaskan pentingnya bahasa sebagai identitas budaya.

 

“Bahasa merupakan bagian dari budaya, adat, maupun tradisi yang paling gampang kita jumpai ketika berkunjung ke suatu daerah. Bahasa juga menunjukkan identitas daerah yang kita datangi. Karena sangat mendasar, penggunaan bahasa dimasukkan dalam program 100 hari kerja,” ujar Chyntia.

 

Di sisi yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sitaro, Ronald Pakasi, dalam presentasinya menyampaikan bahwa program pembangunan budaya menjadi salah satu prioritas inovatif di masa kepemimpinan baru ini.

 

“Ada tiga poin utama dalam program pembangunan budaya daerah. Pertama, penggunaan bahasa daerah setiap hari Jumat di seluruh aktivitas perangkat daerah. Kedua, pendaftaran sanggar budaya aktif di semua kecamatan yang berlangsung dari 17 hingga 28 Maret. Ketiga, pentas seni budaya sekaligus launching sanggar budaya pada 9 Mei 2025,” jelas Pakasi.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan penggunaan bahasa daerah telah didukung dengan surat edaran resmi dari Bupati.

 

“Setiap Jumat kita akan memulai hari dengan berbicara atau melakukan pelayanan publik menggunakan bahasa daerah,” kata Pakasi di hadapan para kepala organisasi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sitaro.

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI

31 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Empat Klub Sekaligus, Sony Maringka Ikut Panaskan Bupati Cup Sitaro

29 Agustus 2026 - 19:09 WITA

Pala Siau Masuk Meja DPRD, Pemda Bicara Petani, Pasar hingga Industri

28 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Lewati Jalur Terjal, Plt Bupati Sitaro Cek Langsung Mata Air Gunung Tamata

28 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Hadapi Ancaman Kekeringan, Plt Bupati dan Kapolres Sitaro Pantau Sumber Air Danau Kapeta

27 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Plt Bupati Sitaro: Profiling ASN Penting untuk Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur

21 Agustus 2026 - 19:18 WITA

Trending di Sitaro