Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 1 Mei 2025 12:31 WITA ·

Aroma Suap Merebak di PAW Pimpinan DPRD Sulut. DPD Demokrat Sulut Resmi Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi ke Mahkamah Agung dan Jampidsus,


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Keberatan ini dilayangkan menyusul ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dalam menindak lanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait pergantian pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi dinilai DPD Demokrat Sulut sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat undang-undang. Padahal, menurut aturan yang berlaku, SK Mendagri yang telah dikeluarkan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.

“Sudah ada undangan resmi yang beredar untuk proses pelaksanaan SK Mendagri tersebut. Namun, ketua Pengadilan Tinggi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini memunculkan spekulasi publik dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas pelaksanaan hukum di daerah,” pernyataan resmi DPD Demokrat Sulut Kamis (1/5/2025)

Juga DPD Demokrat Sulut telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, yang ditujukan khusus kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, agar dilakukan penyelidikan atas ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan kekhawatiran DPD Demokrat atas rentetan kasus suap yang baru-baru ini menimpa lembaga peradilan, termasuk perkara CPO yang menyeret sejumlah pejabat hukum. Demokrat menilai bahwa untuk menjamin asas keadilan dan supremasi hukum, perlu dilakukan langkah investigatif secara terbuka dan menyeluruh.”Jangan sampai praktik hukum di Sulawesi Utara tercoreng karena ada permainan di balik layar. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, objektif, dan transparan,” rilis resmi DPRD Demokrat Sulut

Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai proses demokrasi dan hukum di Indonesia.(**/Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,594 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Serahkan 25 Yamaha Lexi Hadiah Program Berkah Ojek Online MyPertamina Periode 1

25 Juni 2026 - 17:32 WITA

Koalisi Mapalus Pra-Gib Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Prabowo-Gibran dan Program Asta Cita di Kantor DPRD Sulut

25 Juni 2026 - 12:58 WITA

Paripurna DPRD Sulut Tak Lagi Kritis, Aspirasi Masyarakat Jarang Disuarahkan

25 Juni 2026 - 10:19 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

25 Juni 2026 - 09:49 WITA

Perkuat Fondasi Moral, Ideologi Dan Keimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

24 Juni 2026 - 23:14 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh Bangga Dua Siswa SMA Faith Maengkom dan Gabriel Kamasi Terpilih Utusan Sulut Calon Paskibraka Tingkat Nasional 2026

24 Juni 2026 - 17:01 WITA

Trending di Manado