Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 1 Mei 2025 07:38 WITA ·

Masuk Masa Sidang Kedua Bapemperda DPRD Hanya Mampu Lakukan Rapat Internal dan Gelar Perjalan Dinas


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Meski telah melewati Tri Wulan Kedua atau masa sidang kedua namun kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut yang dipimpin Vionita Kuera belum menghasilkan Peraturan Daerah (PERDA) apapun, padahal sebagaimana ketentuan tujuan dibentuknya Bapemperda adalah bagaimana mengoptimalkan kinerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang menjadi ukuran keberhasilan kinerja lembaga DPRD.

“Hingga bulan April 2025, Bapemperda hanya menggelar rapat internal dan Kunjungan Kerja dalam daerah dan diluar daerah,” ungkap Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda DPRD pada Paripurna Rabu (30/4/2025)

Juga disampaikan dalam laporan kinerja, Bapemperda DPRD telah mengagendakan perampungan sejumlah Ranperda diantaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tahun 2025-2044, Ranperda tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dan Ranperda tentang Kepemudaan namun belum dibahas.”Kami masih menunggu laporan terkait draf Ranperda,” juga kata Vionita saat membacakan laporan kinerja Bapemperda.

Terkait laporan kinerja Bapemperda DPRD Sulut periode 2025 – 2029 yang telah melewati Tri Wulan ke dua dan belum menghasilkan satupun Perda padahal draf Ranperda sudah masuk sejak Januari 2025, Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen mengharapkan kinerja Bapemperda semakin dioptimalkan agar kedepan dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat.” Bapemperda adalah motor keberhasilan dari kerja kerja DPRD dalam menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Silangen.

Dengan kinerja yang lambat Bapemperda di bawah pimpinan Vionita Kuerah perlu segera melakukan perubahan kinerja dengan menggenjot sejumlah Ranperda yang sudah diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Ronde Penentu Langkah GABMO Menuju Final GBOT 6

2 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dikda Sulut Berikan Apresiasi 36 Sekolah Ikut SMK Expo Banyak Karya Siswa Berkualitas Yang Dipamerkan

1 Mei 2026 - 23:02 WITA

Momentum Hardiknas 2026 Dikda Sulut Lakukan SMK Expo dan Lomba Seni Budaya Serta Olahraga

30 April 2026 - 23:23 WITA

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Grevo Gerung: Membangun Kualitas Pendidikan Harus Dari PAUD dan Perlu Kolaborasi Semua Pihak

30 April 2026 - 23:14 WITA

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Trending di Hukrim