Manado,Sulutnews.com – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado terus meningkatkan jangkauan layanan dor to dor kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pencatatan kependudukan penyandang disabilitas dan kepada orang sakit.
“Dalam hal jangkauan pelayanan kita sudah siapkan loket di Kantor Capil, loket ini buka setiap hari kecuali hari Minggu,” kata Erwin Kontu,.SE,.Msi menjelaskan kepada media di ruang kerjanya, Jumat (11/4).
Kadis yang pernah menyandang predikat pejabat terbaik menyelenggara kependudukan dan pencatatan sipil se Indonesia ini menambahkan, pada layanan penyandang disabilitas, pemohon dapat meminta tolong pemerintah terdekat asalkan semua persyaratannya harus dilengkapi.
Pemohon dapat mendaftar secara manual di Kantor Kelurahan dimana dia berdomisili, kata Kadis Erwin Kontu. Kepala Lingkungan atau pala akan membantu menyiapkan berkas pendaftaran. Selanjutnya petugas Dukcapil akan mengunjungi rumah untuk melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP, tambahnya.
Dan bagi orang sakit yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit, yang belum memiliki KTP dan BPJS, pengurusan berkas sama seperti yang terjadi pada Penyandang disabilitas.
“Petugas Capil juga akan segera mendatangi rumah sakit dimana pemohon dirawat untuk melakukan perekaman.”
Saat ini metode dor to dor atau dari pintu ke pintu sedang ditempuh Dukcapil Kota Manado untuk menargetkan peningkatan jangkauan layanan yang lebih baik, cepat dan lancar, disamping untuk memenuhi informasi administrasi kependudukan yang up to date, ujarnya menutup pembicaraan. (*/Yayuk)






