Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 12 Mar 2025 08:18 WITA ·

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029


Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/03/2025). Acara ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Kepala BNNK Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, BUMN/BUMD, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan H. Supriyanto, M.Pd menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD pjpd dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Terakhir Supriyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 48 ayat (1) dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Selanjutnya pada pasal 70 ayat (2) dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. Saya sangat berharap bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Asahan yang sedang disusun ini dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN tahun 2025-2029, Kabupaten Asahan telah ditetapkan menjadi lokasi prioritas beberapa program nasional yaitu sebagai kawasan komoditas unggulan sawit, karet dan kelapa dan ekonomi biru (sumber daya kelautan) serta kawasan swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bagian dari NKRI tentunya harus mendukung prioritas nasional tersebut.

“Didalam RPJMD ini nanti semua akan kita rumuskan dan saya ingin menegaskan bahwa RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa kita punya keterbatasan, tidak semua keinginan akan dapat kita penuhi. Oleh karena itu, kami tidak ingin menjanjikan pembangunan prioritas yang terlalu berlebihan, biarlah sedikit tapi Insya Allah bisa kita realisasikan”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, dalam proses penyusunan RPJMD ini, kami menyadari bahwa tantangan kita semakin kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan daerah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta, serta dunia pendidikan dan penelitian. “Kita semua harus bersama-sama bergerak untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, ungkapnya.

Menutup pidatonya Bupati Asahan mengatakan, melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan tentunya tidak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan, karena itu keterlibatan bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 diberikan materi oleh narasumber yakni Kepala Bapperida Kabupaten Asahan materi tentang tahapan penyusunan RPJMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syamsuddin SH MM, materi tentang kebijakan dan prinsip dasar KLHS RPJMD, Plt Kepala BPS Kabupaten Asahan Abdul Hakim Prapat SE MSi, materi tentang Indikator Makro Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provsu Dr Ihsan Azhari SSos MSp, materi tentang sinkronisasi perencanaan daerah Provsu dengan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan Nasional. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,368 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial