Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 7 Apr 2025 16:58 WITA ·

Kasus Rumput Odot di Rote Ndao Kian Gelap, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum


Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana Perbesar

Foto : Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana

Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan korupsi pengadaan rumput odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Lens Haning, serta Kepala Dinas Peternakan saat itu, Hermanus Hening, kini bak ditelan bumi. Penanganan kasus yang sebelumnya menjadi sorotan publik itu hingga kini tidak jelas ujungnya. Penyidik Polres Rote Ndao pun seakan menghilang dalam sunyi, membuat masyarakat bertanya-tanya: ke mana arah penyidikan kasus ini?.

Pengamat hukum, Dr. Sinurat, angkat bicara mengenai stagnasi penanganan perkara ini. Menurutnya, publik telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah karena kasus-kasus besar seperti ini bisa lenyap tanpa penjelasan.

“Penegak hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi jika kerugian negara melibatkan angka miliaran,” tegas Dr. Sinurat.

Dr. Aksi Sinurat, SH., M.Hum. Dosen FH & Pascasarjana Ilmu Hukum Undana yang dihubungin media ini. Senin 7 Maret 2025.

Ia menyoroti lemahnya koordinasi antara aparat kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan seharusnya lebih proaktif dalam menangani kasus ini, terutama jika nilai kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

“Dalam kasus seperti ini, Kejaksaan seharusnya bisa mengambil alih jika polisi tidak menuntaskannya. Bahkan KPK pun memiliki kewenangan untuk turun tangan,” tambahnya.

Kebekuan penanganan kasus ini juga menjadi ujian awal bagi Bupati Rote Ndao yang baru. Masyarakat berharap, kepala daerah yang baru bisa menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum.

“Bupati yang baru harus meminta pertanggungjawaban atas isu-isu di masa lalu. Jangan memberikan kesan pembiaran terhadap pelanggaran, dan harus siap memberikan petunjuk kepada aparat jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara” pungkas Dr. Sinurat.

Masyarakat Rote Ndao kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.eeee.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 2,801 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News