TOMOHON|SULUTNEWS.COM– KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Tomohon, menariknya korban KDRT ini justru diduga di alami oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta, warga Kelurahan Tara – Tara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon (Sulut).
Diduga, hanya gara – gara tak mengijinkan istrinya ke Kota Manado bersama teman temannya, dan tidak diberikan uang serta KTP milik istrinya, Pria berinisial MB (24) ini, jadi babak belur. “Diduga dihantam oleh istrinya dengan menggunakan balok kayu.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK., kepada media ini di Konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Kapolsek Arie Prakoso, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (28/2/2023) belum lama ini, ketika korban sedang bekerja di toko.
Dimana saat itu, datanglah VA Vhiny (24) yang merupakan istri korban untuk meminta uang serta KTP miliknya, guna bepergian ke Manado bersama rekan – rekannya.
“Korban yang tengah bekerja tersebut kemudian menolak, dan menyuruh tersangka untuk pulang. Terduga pelaku yang saat itu sudah di tunggu rekan rekannya kemudian memaksa pada korban agar segera menyerahkan uang dan KTP tersebut.
Korban yang kesal kemudian membuang KTP milik istrinya ke jurang dibelakang toko tempat kerjanya,” jelas Kompol Arie Prakoso SIK.
Lanjutnya, Terduga pelaku yang kesal kemudian mendorong terduga Korban yang kemudian kembali dibalas Pelaku.
Karena terbakar api emosi, Terduga pelaku kemudian mengambil balok kayu kemudian langsung menghantam ke arah korban beberapa kali di bagian kepala dan tubuh korban.
Dikatakan Kompol Arie Prakoso SIK.,
Korban yang sudah babak belur kemudian langsung melarikan diri dan melapor ke Polsek Tomohon Tengah.
Saat menerima menerima laporan dari Korban Polisi kemudian langsung turun lokasi, dan kemudian berhasil mengamankan istri korban (Terduga Pelaku.red),” tutur Kompol Arie Prakoso SIK.
Saat ini terduga pelaku sementara diperiksa penyidik akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya tersebut,” imbuhnya.
(**/arp)







