Tondano, Sulutnews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa dipastikan akan berlangsung tahun ini. Namun untuk tanggal dan bulannya belum bisa dipastikan.
Dalam percakapan dengan Sulutnews.com, Dharma Palar anggota DPRD Minahasa di Tondano akhir pekan lalu mengatakan yang pasti Pilkades di Minahasa anggarannya sudah tertata.
Tapi untuk tanggal pastinya pemerintah kabupaten Minahasa akan menunggu surat dari kementerian Dalam Negeri. Misalnya soal masa jabatan kepala desa maupun aturan dalam pemilihan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan ada aturan bahwa dalam pemilihan kepala desa yang hanya memiliki satu calon bisa berlangsung. Artinya kalau di Pilkada lawan kotak kosong.
Tapi di Pilkades yang hanya memiliki satu calon dilaksanakan lewat musyawarah. “Kira-kira begitu aturannya. Tapi lebih jelasnya kita tunggu surat dari kementerian Dalam Negeri. Yang pasti anggarannya sudah tertata di APBD tahun 2025 ini” kata Palar.
Sesuai data yang ada, ada 130 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa. Sebanyak 130 desa itu, Kepala Desanya adalah pelaksana tugas (Plt). Dari pantauan dan informasi yang diterima.(Adi Palit)





