Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 13 Feb 2025 08:03 WITA ·

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini masih sementara digodok sebaiknya dapat disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Kota. Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat yang memahami atau mengenal wilayah mana yang akan ditetapkan sebagai kawasan yang nantinya akan disahkan sebagai area Perkebunan, Pertanian, Pertambangan, Kawasan Hutan Lindung adalah Kabupaten Kota.

“Sejak disahkan menjadi Perda, masa waktu berlaku RTRW adalah 20 tahun, sehingga agar tidak salah maka perlu data valid sehingga tidak keliru,” ungkap Wurangian saat gelar rapat Bapemperda DPRD Sulut Selasa (11/2/2025).

Juga politisi Partai Golkar yang selalu getol memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Sulut ini mengatakan, sebagaimana regulasi, masa revisi Perda RTRW adalah 5 tahun, sementara saat ini ini terinformasi sudah ada beberapa Kabupaten dan Kota yang telah menetapkan RTRW.” Koordinasi menjadi wajib, agar RTRW Provinsi benar-benar benar memberi dampak positif untuk masyarakat, sehingga berbagai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Perda RTRW dapat diikuti atau dijalankan sesuai regulasi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Upaya pengesahan RTRW Provinsi saat ini, masih berproses mengingat akan disinkronkan dengan Visi Misi  Gubernur yang baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkay, SH.MH yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden pada 20 Februari 2025.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Trending di Manado