Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 13 Feb 2025 08:03 WITA ·

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini masih sementara digodok sebaiknya dapat disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Kota. Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat yang memahami atau mengenal wilayah mana yang akan ditetapkan sebagai kawasan yang nantinya akan disahkan sebagai area Perkebunan, Pertanian, Pertambangan, Kawasan Hutan Lindung adalah Kabupaten Kota.

“Sejak disahkan menjadi Perda, masa waktu berlaku RTRW adalah 20 tahun, sehingga agar tidak salah maka perlu data valid sehingga tidak keliru,” ungkap Wurangian saat gelar rapat Bapemperda DPRD Sulut Selasa (11/2/2025).

Juga politisi Partai Golkar yang selalu getol memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Sulut ini mengatakan, sebagaimana regulasi, masa revisi Perda RTRW adalah 5 tahun, sementara saat ini ini terinformasi sudah ada beberapa Kabupaten dan Kota yang telah menetapkan RTRW.” Koordinasi menjadi wajib, agar RTRW Provinsi benar-benar benar memberi dampak positif untuk masyarakat, sehingga berbagai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Perda RTRW dapat diikuti atau dijalankan sesuai regulasi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Upaya pengesahan RTRW Provinsi saat ini, masih berproses mengingat akan disinkronkan dengan Visi Misi  Gubernur yang baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkay, SH.MH yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden pada 20 Februari 2025.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,348 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Trending di Manado