Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 3 Feb 2025 20:07 WITA ·

Pungli SMA 7 Manado, Rusak Citra Pendidikan Sulut. Pinontoan Minta Dinas Berikan Sangsi Tegas Bagi Pelaku


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan mengatakan informasih adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di SMA 7 Manado yang sampai menjadi salah satu topik pembahasan serius saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Sulut, perlu mendapatkan perhatian serius. Menurut politisi PDIP ini, praktek Pungli yang terjadi di salah satu SMA ternama di Kota Manado, adalah tindakan yang perlu diberantas agar tidak mencoreng wajah pendidikan di Kota Manado.

Diperlukan langkah preventif agar praktek Pungli tidak berkembang biak dan merusak proses belajar – mengajar. Dan jika hal ini dibiarkan maka tidak hanya akan berdampak pada prestasi peserta didik tetapi juga berdampak pada status sekolah itu sendiri,” tegas Pinontoan usai menghadiri RDP bersama dinas Pendidikan Sulut Senin (3/2/2024)

Terinformasi pungli di SMA Negri 7 Manado sebelumnya adalah hasil kesepakatan sebagai dana partisipasi yang sifatnya kerelaan, yang ditetapkan sebesar Rp 150.000 – 250.000 setiap bulan, namun lama kelamaan dana partisipasi tersebut oleh pihak sekolah mulai dikejar dan terkesan dipaksakan, sehingga mulai berubah menjadi seperti Pungli.” Efek jera yang diberikan kepada pelaku terkesan kurang tegas, dan murid yang merasa tidak mampu enggan untuk melapor karena bisa kena sangsi dari pihak sekolah,” kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dan Komisi IV DPRD Sulut Meminta pihak Dinas untuk dapat menindak tegas mereka yang terlibat,” tegas Pinontoan. (Josh tinungki)

i)

Artikel ini telah dibaca 1,092 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Trending di Manado