Curup,Sulutnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa dan seluruh jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas, secara Virtual bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kamis, (30/01)
Acara dibuka oleh inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (yan Sultra Indrayajaya) yang menekankan dilaksanakan oleh seluruh jajaran 13 program akselerasi menteri, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat. Pantau Imipas adalah upaya dalam penanganannya dan Mari kita bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga kementerian kita bisa berjalan dengan baik dengan meminimalis pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Menjaga marwah kementerian imipas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ika Yusanti) sampaikan mengenai mekanisme PANTAU IMIPAS. Dimana ini merupakan upaya dalam penanganan pengaduan internal serta sarana strategis bagi pegawai untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas pokok sesuai asas pemerintahan yang baik.
Serta dalam proses pengaduan harus memenuhi kriteria 5W+1H. Kemudian persyaratan pengaduan yaitu wajib memiliki identitas, menjelaskan kronologi singkat aduan.
Dengan adanya PANTAU IMIPAS Kanal pengaduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pegawai dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi di lingkungan kerja. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan profesional. (Dinaro)





