Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 30 Jan 2025 20:07 WITA ·

Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas


Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa dan seluruh jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas, secara Virtual bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kamis, (30/01)

Acara dibuka oleh inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (yan Sultra Indrayajaya) yang menekankan dilaksanakan oleh seluruh jajaran 13 program akselerasi menteri, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat. Pantau Imipas adalah upaya dalam penanganannya dan Mari kita bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga kementerian kita bisa berjalan dengan baik dengan meminimalis pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Menjaga marwah kementerian imipas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ika Yusanti) sampaikan mengenai mekanisme PANTAU IMIPAS. Dimana ini merupakan upaya dalam penanganan pengaduan internal serta sarana strategis bagi pegawai untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas pokok sesuai asas pemerintahan yang baik.

Serta dalam proses pengaduan harus memenuhi kriteria 5W+1H. Kemudian persyaratan pengaduan yaitu wajib memiliki identitas, menjelaskan kronologi singkat aduan.

Dengan adanya PANTAU IMIPAS Kanal pengaduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pegawai dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi di lingkungan kerja. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan profesional. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gawat Pemerintah Diharapkan Tegas Tarik Kembali Lahan Tran Diduga Lahan Tran Sulian Desa Batuampar Dijual

15 Juni 2026 - 17:42 WITA

APBDes Kebanjati Dinilai Tetap Ilegal! Mediasi Yang Difasilitasi Pihak Kecamatan Air Nipis Terkesan Hanya Penyelamatan Dari Kesalahan

15 Juni 2026 - 09:23 WITA

Ada Apa Dengan Oknum TPK Desa Gunung Kayo Mengajak Rekanan Untuk Pencairan Seolah Menghindar Diketahui Kades

15 Juni 2026 - 09:14 WITA

Dalam Beberapa Tahun Terakhir Pemerintah Desa Keban Jati Sukses Realisasikan Dana Desa

14 Juni 2026 - 15:47 WITA

Tetap Jaga Keasrian Desa Pemerintah Desa Sukabandung Lakukan Gotong Royong Rutin

14 Juni 2026 - 15:28 WITA

Apa Yang Terjadi! Oknum TPK Salah Satu Kegiatan Desa Gunung Kayo Sebut Belum Di Cairkan Sementara Faktanya Sudah

13 Juni 2026 - 09:28 WITA

Trending di Bengkulu Selatan