Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 30 Jan 2025 20:07 WITA ·

Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas


Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa dan seluruh jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas, secara Virtual bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kamis, (30/01)

Acara dibuka oleh inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (yan Sultra Indrayajaya) yang menekankan dilaksanakan oleh seluruh jajaran 13 program akselerasi menteri, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat. Pantau Imipas adalah upaya dalam penanganannya dan Mari kita bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga kementerian kita bisa berjalan dengan baik dengan meminimalis pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Menjaga marwah kementerian imipas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ika Yusanti) sampaikan mengenai mekanisme PANTAU IMIPAS. Dimana ini merupakan upaya dalam penanganan pengaduan internal serta sarana strategis bagi pegawai untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas pokok sesuai asas pemerintahan yang baik.

Serta dalam proses pengaduan harus memenuhi kriteria 5W+1H. Kemudian persyaratan pengaduan yaitu wajib memiliki identitas, menjelaskan kronologi singkat aduan.

Dengan adanya PANTAU IMIPAS Kanal pengaduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pegawai dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi di lingkungan kerja. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan profesional. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Pertanian Tinjau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

4 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Peduli Kesehatan Warganya Pemerintah Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Fasilitasi Pembinaan Kader

3 Agustus 2026 - 15:26 WITA

Gawat P3Ai Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim Dipakai Hanya Sekedar Topeng Terindikasi Lakukan Manipulasi Data

31 Juli 2026 - 17:41 WITA

Pemerintah Desa Tanjung Aur Kecamatan Bungamas Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Yang Mendapat Musibah Meninggal Dunia

30 Juli 2026 - 10:46 WITA

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Trending di Bengkulu Selatan