Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 21 Jan 2025 09:01 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pemberhentian Billy Lombok Dari Pimpinan Dewan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Senin (20/1/2025) menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD.Ketua DPRD dr Andi Silangen didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene memimpin rapat paripurna dan dihadiri oleh 34 anggota dewan.

Anggota DPRD Sulut saat mengikuti rapat paripurna

“Rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Dewan hari ini telah memenuhi unsur Kuorum syarat sebagaimana Tata Tertib karena telah dihadiri 2/3 anggota.,”kata Silangen.

Juga kata Silangen, persetujuan ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Dewan untuk nantinya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulut .” Hasil kesepakatan lewat pengambilan keputusan dalam paripurna ini nantinya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur,” ungkap Silangen.

Menindaklanjuti surat DPP Partai Demokrat, rapat paripurna ini mengusulkan berhentikan Billy Lombok sebagai wakil ketua DPRD dan mengangkat saudara Royke Anter sebagai wakil ketua DPRD. Hal ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur,”sambung Silangen.

Sementara itu Usai Paripurna , Royke Anter, SE.ME yang diusulkan untuk menggantikan Billy Lombok kepada wartawan menyampaikan pelaksanaan paripurna hari ini adalah tindak-lanjut atas keputusan rapat badan musyawarah atas surat yang disampaikan DPP Partai Demokrat tertanggal 23 Desember 2024 yang mengusulkan penggantian Pimpinan Dewan “Semua akan berproses sesuai aturan dan mekanisme, dan kehadiran anggota Dewan yang telah memenuhi ketentuan juga melegitimasi untuk lanjut ketahap selanjutnya”ujar Anter sambil berharap proses pemberhentian dilakukan sesuai ketentuan.(Josh tinungki

Artikel ini telah dibaca 1,149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Trending di Manado