Manado,Sulutnews.com – Jumlah pemohon pembuatan Paspor Baru ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado tidak terpengaruh dengan bencana kebakaran yang terjadi di Los Angeles di California Amerika Serikat pada tanggal 7 Januari silam.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Indra, Rabu (15/1) di Manado menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian yang khusus kepada setiap warga negara yang ingin keluar negeri.
Paspor wajib dimiliki jika ingin pergi ke luar negeri, dan bisa didapat dengan mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Manado di Jalan 17 Agustus Teling.

“Kami belum punya catatan berapa jumlah pemohon paspor tujuan yang ke Amerika. Namun pada intinya kejadian kebakaran di LA tidak mempengaruhi animo masyarakat dalam pembuatan paspor ke negeri Paman Sam ini,” kata Indra secara singkat.
Di bagian lain ia tandaskan, Kantor Imigrasi beratensi besar kepada pemohon pembuatan paspor baru maupun perpanjang paspor lama untuk bisa melengkapi syarat yang diwajibkan.
Paspor merupakan dokumen yang menjadi bukti identitas diri seorang warga negara ketika pergi ke luar tanah air atau negaranya, ucap Indra menutup pembicaraan dengan awak media.
Terkait musibah kebakaran Los Angeles tersebut terjadi di wilayah hutan. Los Angeles terletak dekat dengan beberapa spot Hollywood yang terkenal seperti Beverly Hills, Santa Monica, Venice dan West Hollywood. Tempat ini terbanyak dikunjungi warga asal Sulawesi Utara, yang mana sebelumnya mereka mendapatkan ijin kunjungan ke luar negeri menggunakan visa turis. (*/Yayuk)







