Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 8 Jan 2025 05:45 WITA ·

Tak Terbukti Lakukan Kesalahan, DPP Demokrat Batal PAW Sampel,


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.com – Keputusan DPP Partai Demokrat terkait usulan Penggantian Antar Waktu kepada Anggota DPRD Sulut Ronald Sampel yang diajukan beberapa waktu lalu, akhirnya dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah Mahkamah partai memutuskan tuduhan yang dialamatkan kepada Sampel dinilai tidak terbukti dengan menerbitkan Surat DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung oleh ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan dibacakan langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen pada saat rapat paripurna yang digelar Selasa (07/01/2025).Terkait SK itu, Ronald Sampel kepada wartawan hanya memberi tanggapan singkat.

“Tuhan Yesus Baik,”ungkap politisi yang terpilih sebagai anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 dari dapil Nusa Utara

Seperti diketahui, DPP Partai Demokrat sempat menerbitkan surat pemberhentian Ronald Sampel sebagai anggota DPRD Sulut telah dibacakan pada rapat paripurna dimana yang bersangkutan akan digantikan oleh Sherly Tjanggulung lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dan itu telah dibatalkan.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,184 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reaksi GTI Sulut di Kasus Korupsi Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

8 Mei 2026 - 21:56 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Sejumlah Sekolah SMA Akan Ikut Aturan Dalam Penamatan Siswa Sederhana Tanpa Pungutan Sesuai Instruksi Dikda Sulut

7 Mei 2026 - 23:33 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

Trending di Manado