Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 17 Feb 2023 05:48 WITA ·

PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng


PWI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kalteng Perbesar

KALTENG,SULUTNEWS.COMPERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap Mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau, yang menjadi korban penganiayaan oleh OTK, yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Collector salah satu pembiayaan.

PWI Pusat meminta Polisi harus bertindak cepat menangkap segera pelakunya. “Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi, Tangkap segera,” ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Jumat (27/2/2023).

PWI tidak mentolerir kekerasan apalagi terhadap anggotanya. “Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” kata Ocktap

Ocktap juga menilai upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan pemukulan, adalah upaya akal akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan. “Polisi jangan mau dibodohi para pelaku, Debt collector itu harus diberantas habis,” tutur dengan nada Ocktap geram.

Sebelumnya, Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau Periode 2016-2019 ini, mengaku didatangi oleh pelaku yang berjumlah 11 orang pada Minggu (5/2), pukul 20.30, di halaman rumah Ulun Bung Haji, Jl.Cilik Riwut Km III RT 19, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain menganiaya Hanafi mobil milik korban juga dirampas secara paksa pada malam hari hingga terjadilah penganiayaan fisik.

“Penganiayaan secara keroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka”ungkap Hanafi.

Hanafi menjelaskan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat, dan berharap Laporannya bisa diterima bukan hanya dijadikan Dumas saja.

Sementara itu kepada awak Media, Polres Kobar membenarkan peristiwa ini dan keduanya sama-sama melakukan pelaporan ke Polres Kobar dengan aduan, sama-sama kena pukul dan tetap akan diselidiki lebih lanjut. (**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Dijamin Tepat Guru Antar Rapor Agar Tahu Kebutuhan Nyata

6 Juli 2026 - 17:14 WITA

Trending di Internasional