Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 24 Sep 2024 10:19 WITA ·

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan


Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024). Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas. Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan, ujarnya.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari yaitu 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua. Saya berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi.

Melalui kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi. “Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”, ujarnya.

Pada sosialisasi ini para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, SH, MH Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,039 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan