Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 6 Feb 2023 04:58 WITA ·

Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin


Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Sulut yang menghadirka Kepala Cabang Dinas guna membahas realisasi penggunaan anggaran tahun 2022, menjadi momen dimana sejumlah Kacabdin harus diusir keluar dari ruang rapat karena datang tidak membawa dokumen laporan untuk disampaikan. Berawal saat Kacabdin Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Mitra yang menyampaikan laporan hanya secara lisan dan langsung ditanggapi Ketua Komisi yang meminta dokumen, karena tidak membawa dokumen, langsung diminta untuk meninggalkan ruang rapat.

” Ini jadi catatan bagi semua, terkait penggunaan anggaran APBD, jangan asal-asal, bagaimana Bapak datang rapat tidak membawa dokumen, laporan penggunaan anggaran APBD jangan diperkirakan tetapi harus dilaporkan dalam dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Komisi IV Vonny Paat sambil mempersilahkan Kacabdin Minsel- Mitra keluar ruangan.

Hal yang sama juga disampaikan kepada Kacabdin Minahasa Utara dan Bitung, dan Kacabdin Bolmud yang juga dipersilahkan keluar ruangan rapat karena juga tidak membawa dokumen,” Coba jika seorang murid saat belajar tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti kena marah bakan tidak bisa ikut belajar, sehingga Saya mohon ketika datang rapat harus membawa dokumen atas capaian kinerja, bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kinerja jika dalam rapat evaluasi tidak ada dokumen sebagai data penunjang,” kata Paat

Dari 10 Cabang Dinas yang ada di Sulit hanya 3 Cabang Dinas yang laporannya dilenfkapi data dokumen yakni Cabang Dinas Minahasa dan Tomohon, Cabang Dinas Talaud dan Cabang Dinas Bolaang Mongondow.” Kami memberi apresiasi kepada tiga cabang dinas ini dan mereka akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tambahan anggaran,” ungkap Paat sambil berharap laporan terkait capaian kinerja dapat dilengkapi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Trending di Kotamobagu