MANADO,Sulutnews.com – Upaya DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang Akan Menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, diapresiasi oleh PT PLN Nisantara Power Unit Pelayanan Minahasa. Melalui Maneger Oprasi Oudy Rumbayan mengakui, hadirnya Perda ini juga menjadi k.epentingan bagi PLN, karena primuver untuk pembangkit listrik khususnya PLTA memanfaatkan sumber air sebagai tenaha pembangkit listrik.
“Apabila Daerah Aliran Sungai (DAS) bagus dan Danau tetap berkembang pasti PLTA yang dibangun akan tetap berrungai dan berkembang secara berkesinambungan dalam jangka waktu yang lama,” kata Oudy.
Juga dikatakan Audy, dalam rangka pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, PT PLN Nusantara Pawer akan siap menberikan suport, dengan melakukan upaya pembangunan Pintu Regulator danau sebagai pengendali banjir, juga upaya pembersihan eceng gondok yang menjadi salah satu sumber masalah pelestarian Danau Tondano.” Untuk kelancaran oprasi PLTA masalah eceng gondok sudah dilakukan pembersihan sejak 2009, dan kami PT PLN Nusantara Power, siap membantu pemerintah daerah untuk upaya Pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata Audy.
Kehadiran Peraturan Daerah Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano yang akan ditetapkan,dan nantinya diberlakukqn merupakan sebuah solusi terbaik bagi PT PLN Nusantara Power dalam tanggungjawab menyiapkan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat Sulawesi Utara.(josh tinungki)







