Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 2 Agu 2024 17:27 WITA ·

Langgar Etika, Penyebar SK Pemecatan Felly Runtuwene Terancam Sangsi Partai


Langgar Etika, Penyebar SK Pemecatan Felly Runtuwene Terancam  Sangsi Partai Perbesar

MANADO,Sulutnews.Com – Diberitakan telah dikeluarkan dari kepengurusan Partai Nasdem, Felly Estelita Runtuwene memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak pernah tau jika ada Surat Keputusan pemecatan sebagaimana yang dituduhkan, menurutnya dalam aturan internal partai Nasdem jika ada Surat seperti itu pasti yang bersangkutan dipanggil dan tidak sekedar dipanggil, tetapi melalui surat resmi untuk dimintai klarifikasi.

“Sampai saat ini saya tidak pernah dipanggil dan itu berarti SK sebagaimana yang sudah bererdar itu dilakukan tidak berdasarkan mekanisme internal partai, sebenarnya penyebar dan yang menandatangani SK tersebut yang telah melanggar etika partai dan bisa diproses,” jelas Runtuwene.

Juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Ini mengatakan jika memang betul surat itu ada, itu tidak serta merta langsung diputuskan oleh mahkama partai tetapi lewat proses rapat internal dan diputuskan lewat Majelis Tinggi.” Untuk proses sebuah keputusan di Partai Nasdem harus ditetapkan oleh Majelis Tinggi, bahkan Ketua Umum kalau bersalah bisa dipecat, sehingga kita ada tatanan dimana seluruh badan dan sayap harus mematuhinua,” tegas Runtuwene.

Dalam kaitan Surat pencabutan KTA dan pemecatan dirinya dari partai Nasdem, Dewan Pimpinan Partai tidak memberikan respon (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,075 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado