Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 19 Jun 2024 06:16 WITA ·

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Dr. Ardiles Mewoh Ingatkan KPU Soal Rekrutmen Pantarli


Hadapi Pilkada Serentak 2024, Dr. Ardiles Mewoh Ingatkan KPU Soal Rekrutmen Pantarli Perbesar

MANADO Sulutnews.com – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr Ardiles Mewoh mengatakan KPU Sulut dan jajaran agar lebih memperhatikan proses perekrutan anggota badan adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Menurutnya ini oenting diperhatikan agar tidak ada lagi Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di luar wilayah kerjanya seperti yang pernah terjadi pada pemutakhiran data pemilih untuk pemilu kemarin.

“Potensi masalah akan timbul ketika ada petugas Pantarlih ‘Superman’ yang bertugas di Manado tapi melakukan coklit di Minahasa Utara,” kata Mewoh saat menjadi narasumber pada rakor yang digelar KPU Sulut beberapa waktu lalu

Juga Mewoh menambahkan, jajaran KPU juga tidak merekrut anggota Pantarlih yang malas, yang tidak mau kerja turun dari rumah ke rumah, namun hanya menyuruh orang lain yang bukan anggota Pantarlih untuk menjadi joki.“Didaerah lain ditemukan joki Pantarlih dan ini sangat berbahaya Jadi jangan sampai merekrut Pantarlih yang cuma mau honornya saja. Dan Mudah – mudahan Panterlih yang direkrut untuk oelaksanaan Pilkasa serentak ini mau bekerja sesuai ketentuan, Ini menjadi perhatian Bawaslu,” tegasnya sembari menjelaskan terkait regulasi Bawaslu melakukan pengawasan berdasarkan undang-undang dan PKPU.

Terkait pemutakhiran data pemilih yang menggunakan aplikasi E-Coklit, lebih mudah dan sudah diuji. Saya harap lebih baik di pilkada, lebih sempurna,” ujarnya.

Menyinggung peran Bawaslu yang mengingatkan jajaran KPU, diharapkan tidak terbawa perasaan apabila jajaran Bawaslu memberi imbauan tertulis terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih, karena itu sudah menjadi tugas Bawaslu untuk saling berkoordinasi dalam rangka sukses pelaksanaan Pemilu.“Bawaslu ingatkan terus menerus, bicara sistem informasi, ada satu yang kurang, yaitu akses ke A Data Pemilih. Karena apabila di kemudian hari ada persoalaan sengketa, perselisihan hasil, itu yang akan menjadi alat kami,” beber mantan Ketua KPU Sulut tersebut.

Sebagaimana ketentuan tahapan Pilkada batas akhir pendaftaran untuk anggota Pantarlih adalah Rabu, 19 Juni 2024 kemudian dilanjutkan pelantikan anggota Pantarlih pada 24 Juni 2024 yang dan diawali dengan coklit serentak.

Pantarlih berjumlah satu orang untuk satu TPS. Tetapi jika jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 orang maka KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut.

Untuk jumlah TPS di Sulawesi Utara berjumlah 4.390, sementara jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 7.568 orang.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,448 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado