MANADO, Sulutnews.com – Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sulawesi Utara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah dibuka pendaftarannya sejak 13 Juni 2024. Terkait hal ini, Anggota KPU Sulut Lani Ointu mengatakan bagi mereka yang ingin mendaftar menjadi petugas Pantarlih untuk dapat segera mendaftar
“Bagi warga masyarakat Sulawesi Utara yang ingin mendaftar dapat menginput data lewat website KPU Pendaftarannya dimulai sejak 13 juni 2024,” ungkap Ointu.
Dalam kaitan perekrutan petugas Pantaril, KPU akan membuka oendaftaran hingga Rabu 19 juni 2024.” Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan nantinya akan mengikuti pembekalan guna memberikan tambahan wawasan terksit tuhas yang nantinya akan dilaksanakan,”kata Ointu
Target pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Utata yang aman damai jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas menjadi tujuan bersama, sehingga petugas Pantarlih merupakan garda terdepan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang aman.(josh tinungki)








