Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 29 Mei 2024 23:00 WITA ·

Kritik Terhadap Kinerja Kapolres Rote Ndao dalam Kasus Rumput Odot


Rumput Odot, Foto Ilustrasi. Perbesar

Rumput Odot, Foto Ilustrasi.

Rote Ndao,Sulutnews.com – Awalnya, kepercayaan publik terhadap Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, tampak sangat positif dalam penanganan kasus Rumput Odot yang melibatkan Mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning alias Lens Haning. Namun, belakangan ini, muncul kekecewaan karena Kapolres tampaknya tidak merespons pertanyaan media terkait progres kasus tersebut.

Kinerja Kapolres Rote Ndao dalam penanganan kasus Rumput Odot, yang sudah berada dalam tangannya cukup lama, menjadi sorotan. Publik bertanya-tanya mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam penyelidikan kasus ini.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao telah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus Rumput Odot yang melibatkan Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning.

Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus Rumput Odot yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Pada tanggal 23 April 2024, Kapolres Rote Ndao memberikan tanggapannya terhadap pertanyaan media melalui Whatsapp pribadinya, namun tanggapannya tidak memberikan kejelasan mengenai progres penyelidikan.

Sementara itu, mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, belum dapat diperiksa oleh penyidik karena kondisinya yang sedang sakit. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasus Rumput Odot sendiri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian Rumput Odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022.

Kritik terhadap kinerja Kapolres Rote Ndao semakin memanas di kalangan masyarakat, yang menantikan kejelasan dari pihak berwenang terkait penyelesaian kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,811 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim