Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Boltim · 1 Mei 2024 20:41 WITA ·

Tim Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Terduga Kasus Pencabulan


Foto:Tampak terduga pelaku saat di tangkap Tim Resmob Boltim. Perbesar

Foto:Tampak terduga pelaku saat di tangkap Tim Resmob Boltim.

Boltim, Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan Anak dibawah Umur.

Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Denny Tampenawas. S. Sos, yang berhasil mengamankan lelaki berinisial SG (60), saat berada di Rumah Adiknya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa 30 April 2024 malam.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S. Sos menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan pelapor dimana telah terjadi tindakan percabulan oleh terduga pelaku.

“Berdasarkan Laporan Pelapor, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengembangan, Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di rumah adiknya, sehingga Tim langsung bergerak dan menjemput pelaku,”Jelas Wowor.

Lanjutnya Kasi Humas, kronologi kejadian tindak pidana percabulan yang dilaporkan tersebut, sekira pukul 22.30 WITA pada hari Jumat, 26 April 2024 di salah satu Desa di Kecamatan Tutuyan.

“Saat itu pelaku sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, masuk ke Rumah korban dan langsung menuju ke dalam kamar dimana korban sedang tidur kemudian pelaku mencabuli korban,”Kuncinya.

Di ketahui, saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (*/Ayax)

Artikel ini telah dibaca 1,155 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

Trending di Boltim