Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 19 Apr 2024 12:15 WITA ·

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045


Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045 Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (19/04/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya BSc serta dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kemenag Asahan, para asisten, OPD, Para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Drs H. Zainal Arifin Sinaga, MH mengatakan dasar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 UU RI No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan renja Pemerintah Daerah pada pasal 31 ayat 1 Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap Visi dan Misi.
Kemudian disampaikan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan Visi Misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2024 dan sebagai tolak ukur dalam mengukir serta melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2025-2045.
Kemudian sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka daerah dengan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang bertujuan, untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Jangka Panjang daerah Kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RT RW.
Kemudian forum musrenbang RPJPD ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.
Selanjutnya tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak dokumen RPJPD dan dokumen RPJMD teknoratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi mereka oleh karena itu saya harap penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai.
Saya mengharapkan perhatian dan dukungan kita semua untuk dapat mewujudkan apa yang direncanakan dalam RPJPD, kolaborasi dan sinergi sangat penting antara pemerintah daerah instansi vertikal BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui implementasi program-program strategis yang akan disepakati dalam musrenbang ini.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber diantaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara. (Daniel)
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan